Uncategorized

Dor! Petualangan Skinhead Berakhir Timah Panas

BANDUNG, eljabar.com– 

Tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat, AS alias Skinhead tewas ditembus timah panas kepolisian, Jumat (9/2/2018) kemarin di Jln. Saledri Depan, No. 25, Kel. Talaga Boda, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat.

Skinhead yang merupakan residivis sudah 54 kali beraksi di Kota Bandung. Dia terpaksa didor di bagian dada oleh jajaran Polrestabes Bandung lantaran menyerah petugas dengan sebilah parang saat akan diringkus.

Dijelaskan, pengungkapan bermula saat Kring Reserse Polsek Lengkong melaksanakan patroli dan menemukan seseorang yang memiliki ciri-ciri sama dengan tersangka yang merupakan DPO atas nama Skinhead.

“Saat dikejar, tersangka melarikan diri dan terjatuh menabrak got. Kemudian tersangka menyerang petugas dengan sebilah parang, Seketika itu anggota menembak tersangka,” jelas Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di RS Sartika Asih Jalan Moh Toha, Jumat (9/2/2018) malam.

Tersangka lantas di bawa ke kamar jenazah R.S Sartika Asih untuk proses selanjutnya.

Tersangka sudah empat kali keluar masuk bui. Kasusnya ialah, pengeroyokan di wilayah hukum Polsek Kiaracondong tahun 2007 dan divonis 8 bulan penjara. Pada tahun 2008, dia kembali divonis 9 bulan penjara dengan kasus serupa.

“Kemudian pada tahun 2012, tersangka divonis 1,5 tahun akibat kasus curas di wilayah hukum Polsek Bojongloa Kidul, dan pada tahun 2015 tersangka kembali masuk penjara karena kasus yang sama dengan TKP di wilayah hukum Polsek Bandung Kidul tahun,” pungkas Hendro. (Boni H)

Show More
Back to top button