Lahan Parkir Di Kab. Sumedang Sudah Sangat Mendesak
SUMEDANG,eljabar.com — Kebutuhan akan lahan parkir di Kabupaten Sumedang khususnya wilayah kota, sepertinya sudah sangat mendesak.
Pasalnya, ketiadaan tempat parkir telah membuat wajah kota menjadi semrawut dengan banyaknya pemilik kendaraan baik roda dua maupun empat yang memarkir kendaraannya di bahu jalan pada sepanjang jalur protokol, meski di beberapa titik tertera rambu larangan parkir namun banyak dihiraukan oleh para pemilik kendaraan.
Dinas Perhubungan Kab. Sumedang pun sampai dengan saat ini belum mampu melakukan tindakan kepada para pelanggar, seperti halnya yang dilakukan oleh jajaran Dishub Ibu Kota Jakarta dengan cara menggembok atau bahkan menderek kendaraan yang melanggar rambu larangan parkir.
“Sampai dengan saat ini Dishub belum bisa menindak para pelanggar rambu parkir, karena memang kita (Sumedang) belum memiliki tempat parkir, sehingga sulit bagi kita untuk menindak para pelanggar,” ungkap Kepala Disbub, Surrys Laksana Putra yang disampaikan kepada Bupati Sumedang, Sumarwan Hadisoemarto pada saat digelarnya Rapat Koordinasi persiapan Hari Jadi Sumedang di Ruang Rapat Cakrabuana Sekretariat Daerah Kab. Sumedang, Kamis, (8/3/18).
Atas dasar hal tersebut, ditambahkan Surrys, maka kebutuhan akan tempat parkir urgensinya saat ini menjadi vital, mengingat laju kepemilikan kendaraan bermotor di Sumedang, kian hari kian bertambah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sumarwan mengatakan bahwa perlu dibuatnya semacam pengaturan, sehingga terciptanya pengelolaan parkir dengan baik, misalnya dengan menerbitkan pengaturan ganjil-genap untuk parkir kendaraan.
“Sampai dengan saat ini Sumedang memang belum memiliki lahan parkir yang membuat para pemilik kendaraan memarkir kendaraannya pada bahu jalan. Oleh karena itu untuk masalah parkir ini kita akan coba membuat aturan ganjil-genap, namun dibuat hanya pada satu sisi jalan saja. Dan untuk mewujudkannya kita akan coba undang Forkopimda lain guna membahas hal ini,” ujarnya.
Sebelumnya, terkait lahan parkir itu sendiri direncanakan akan dilokasikan di bekas Taman Endog, sebagaimana digagas Bupati Sumedang non aktif karena sedang melaksanakan cuti, Eka Setiawan.
Namun pada perjalanannya, masih terdapat hambatan dan banyak menuai resistensi dari berbagai pihak atas rencana pembangunannya tersebut.
“Kita akan coba meminta kewajiban kepada pengembang pembangunan Pasar Sandang Sumedang untuk mengembalikan Taman Endog seperti semula sesuai perjanjian yang telah ditandatangani sebelumnya, tapi kita juga harus memberi konsep sehingga pembangunan kembali Taman Endog tidak menjadi liar. Terlebih kita rencananya akan memfungsikan taman kota kita itu menjadi gedung parkir,” papar Sumarwan.
Dengan dibangunnya gedung parkir di area Taman Endog itu, diyakini Sumarwan hal tersebut juga akan turut mendongkrak terhadap Pendapatan Asli Daerah karena retribusi parkir akan lebih terkelola dengan baik.
“Singkatnya adalah supaya orang bisa tetap nyaman memandang Taman Endog yang telah menjadi salah satu ikon Sumedang ini, namun juga sekaligus difungsikan sebagai lahan parkir. Jadi Proses untuk pembangunan gedung parkir ini jangan berhenti dengan harapan jalan protokol juga menjadi nyaman karena bebas dari masalah parkir,” pungkasnya.(abas/arip)