Uncategorized

Isak Tangis Menyelimuti Pemakaman Wanita Yang Melakukan Pesta Miras Berujung Maut

SUMEDANG, eljabar.com – Isak tangis menyelimuti proses pemakaman jenazah Intan Purnama Wati , di TPU Cipacing, Desa Cipacing, Kec.Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (27/3/2018) siang, Seperti berita yang dilansir eljabar.com sebelumnya, kematian wanita yang memiliki satu orang putra ini diduga kuat diakibatkan Over dosis setelah korban melakukan pesta miras oplosan bersama keempat sahabat laki lakinya.

Sementara itu, Bobon Supardan, ketua RW 03 dusun Cikopo, yang juga merupakan paman korban mengatakan Intan keluar rumah dari hari Sabtu (23/3/2018), saat itu Intan pergi bersama pacarnya yang bernama Wawan, namun pada saat Intan pulang kerumah, Senin (26/3/2018) kemarin, kondisi Intan sudah keritis, awal Intan mau pergi kerumah pacarnya itu, Intan dalam kondisi sehat, terus kami mendapat kabar dari lelaki itu bahwa Intan sakit dan pacarnya ini bilang saat Intan berada dirumahnya Wawan,Intan gak mau pulang ke Cipacing. setelah itu, Cowok tersebut mengantarkan Intan pulang ke Cipacing, namun saat Intan pulang ke rumah ibunya, kondisi Intan sangat lemas dengan mengeluarkan busa dan Intan pun tergeletak di lantai, namun nafas dan detak jantung masih ada, lalu beberapa menit Intan dibawa masuk kedalam rumah Intan pun meninggal dunia,“ bebernya.

Kepada keluarga korban, sahabat Intan mengaku telah melakukan pesta miras dengan mencampurkan obat warung merk Konidin kedalam minuman beralkohol
Kepada keluarga korban, sahabat Intan mengaku telah melakukan pesta miras dengan mencampurkan obat warung merk Konidin kedalam minuman beralkohol

Saat dirumah, lanjut Bobon, saya pun bertanya kepada temannya Intan, mereka pun mengakui bahwa mereka berlima sudah melakukan pesta miras di rumah Wawan yang beralamat di Kp. Citangulun, Desa Jatimukti, Kec. Jatinangor, kab.Sumedang. dan teman Intan ini juga mengakui, bahwa mereka telah mencampurkan obat warung merk Konidin kedalam minuman keras yang mereka konsumsi bersama,“ satu orang diberi jatah 1 kaplet Konidin dan ditambah alkohol 70 % sebanyak dua botol,“ sebutnya.
Atas kejadian ini, lanjut Bobon, pihak keluarga sangat terpukul, dan tentunya harapan kami sekeluarga menyerahkan semua kepada hukum yang berlaku.(*)

Show More
Back to top button