Uncategorized

Pjs Bupati Sumedang Hadir di BPK Jabar, Terkait Penyerahan Laporan Keuangan Tahun 2017

BANDUNG,eljabar.com — Pjs Bupati Sumedang Ir. H. Sumarwan Hadisoemarto menghadiri acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat siang tadi, kamis (29/03/2018) di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah kabupaten Sumedang Sanusi Mawi, Kepala Inspektorat Kabupaten Sumedang Subagio, kepala BPKA kabupaten Sumedang Uus Sundawan dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Asep Tatang Sujana.

LKPD diserahkan langsung oleh Pjs. Bupati Sumedang Ir. H. Sumarwan Hadisoemarto kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Arna Syifa. Selain Kabupaten Sumedang, ada sebelas kabupaten/kota lainnya yang turut menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017. Sebelas Kabupaten/kota tersebut yaitu kabupaten Sukabumi, kota Bandung, Cimahi, Majalengka, Banjar, Kuningan, Ciamis, Tasikmalaya, Purwakarta, Bogor dan Subang.

Kepala BPK RI Jawa Barat Arna Syifa dalam kesempatan tersebut mengapresiasi atas penyerahan LKPD tahun anggaran 2017 dari 12 kabupaten /kota di jawa Barat

“Setiap tahun makin lama makin baik, untuk itu saya ucapkan terimakasih atas kesediaan bapak/ibu hadir dan menyerahkan langsung LKPD. Dengan diserahkannya laporan tersebut, berarti ada satu pernyataan tanggungjawab dari pemerintah daerah bahwa laporan telah yang disampaikan memenuhi 5 kriteria itu yaitu keterjadian, penetapan, penilaian, penyajian dan pemantauan. Inilah yang akan dinilai tim pemeriksa sesuai dengan standar pemeriksaan.

Lebih lanjut arna mengatakan, penyerahan LKPD ini merupakan amanat undang-undang, dan BPK diberi kewenangan untuk melakukan pemeriksaan atas LKPD tersebut. Sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara, BPK akan memeriksa pelaksanaan anggaran di tahun 2017 bagaimana pengelolaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan dari kekayaan daerah yang dikelola masing-masing pemerintah Kabupaten/Kota.

“setelah laporan tersebut kami terima, maka terhitung sejak hari ini, BPK Perwakilan Jawa Barat akan segera menugaskan tim pemeriksa untuk melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan yang dimaksud. LKPD yang diserahkan kepada BPK ini belum final, maka dari itu BPK dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan intern selama dua bulan kedepan dengan menerbitkan LHP dimana nantinya akan sampai pada kesempulan opini atas LKPD tersebut” pungkasnya.(abas)

Show More
Back to top button