Pemkab Bandung Gratiskan Biaya Rumah Sakit Korban Miras Maut
Laporan : Kiki Andriana
KAB.BANDUNG, eljabar.com – Peristiwa minuman oplosan yang merenggut puluhan jiwa di Kabupaten Bandung, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung menyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (situasional).
Karena itu, masyarakat yang terdampak kejadian tersebut tak perlu lagi memikirkan biaya untuk berobat. “Karena ini KLB, rumah sakit menggratiskan mereka yang korban miras, tidak ada bayaran,” tutur Bupati Bandung, Dadang M Naser kepada sejumlah wartawan di RSUD Cicalengka, Kab.Bandung, Selasa (10/4/2018) malam.
Dadang M Naser menyebutkan, untuk korban yang sudah membayar, dapat meminta uang mereka kembali.
Pihak rumah sakit dan pemerintah akan mengganti sesuai besaran uang yang telah dibayar korban atau keluarga korban, tetapi sesuai dengan catatan harus ada kuitansinya.
“Kedepan, kami buat aturan payung hukumnya untuk menggeser dana-dana yang sifatnya untuk kejadian luar biasa,” sebutnya.
Dadang M Naser menyebut kejadian ini masuk dalam KLB situasional karena kejadian keracunan minuman keras oplosan tersebut adalah bencana.
“Bukan penyakit menular atau bencana alam, melainkan bencana moral, bencana sosial, dan ini harus disikapi pemerintah Kabupaten Bandung,” pungkasnya. (*)