Uncategorized

Wow! SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun Dihargai Rp.1-1,5 Juta?

KAB. BANDUNG, eljabar.com,– Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kab. Bandung. DR. H. Juhana, M.M.Pd diminta tegas menindak oknum pegawai UPT TK, SD dan Non Formal di salah satu kecamatan di Kab. Bandung. Pasalnya, kepegawaian tersebut diduga melakukan pungli pada guru dan kepala SDN saat membuat SK pensiun, SK kenaikan pangkat dan SK Japung. Tak tanggung, SK tersebut diduga dihargai hingga jutaan rupiah.

Sumber terpercaya, Rabu (18/4) mengungkapkan, dirinya mengajukan SK pensiun namun diminta oknum bagian kepegawaian Rp.1,5 juta.

“Kalau tidak (menyerahkan uang) jangan harap SK pensiun diurus. Demikian pula membuat SK kenaikan pangkat, terindikasi ditarif Rp.1 juta rupiah. Tak hanya itu, SK Japung pun dihargai Rp100 hingga Rp200 ribu. Aksi pungli tersebut terindikasi sepengetauhan kepala UPT,” papar sumber.

Sumber yang merupakan PNS UPT kecamatan ketika diminta pendapatnya menjelaskan, selama H. Juhana (Kadisdik Kab. Bandung) diam saja, jangan harap pendidikan di Kab. Bandung bebas pungli.

“Ironisnya, objek dijadikan ladang pungli adalah guru dan kepala sekolah, yang notabene harus diperhatikan oleh para pejabat disdik,” ujarnya.

Dia berharap, bagian kepegawaian tiap dua tahun sekali dirotasi guna mengantisipasi pungli. (A56)

Show More
Back to top button