Nasional

Hadiah Rp1,8 Miliar dari Rekanan Dicaplok, Scrap Cold Miling Dijualbelikan

Surabaya, elajabar – Pelaksanaan 4 paket proyek kontraktual yang dikelola PPK Kertosono-Nganjuk-Jombang-Mojokerto-Gempol Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan 2 Jatim, diduga diwarnai praktik gratifikasi. Bersumber dari keterangan yang dihimpun eljabar dikatakan bahwa PPK Kertosono-Nganjuk-Jombang-Mojokerto-Gempol, Drs. Adi Suwito, ST diduga kuat tekah menerima hadian uang pemberian rekanan kontraktor pelaksana proyek yang dikelolanya sebesar Rp1,8 miliar sebagai fee proyek.
Disamping menerima hadiah dari rekanan, Drs. Adi Suwito, ST yang baru menjabat PPK untuk pelaksanaan proyek TA 2018 pada Satker PJN Metropolitan II Jatim ini juga dituding memanipulasi pekerjaan yang dilaksanakan secara swakelola. Menurut informasi yang dihimpun, praktik manipulasi dana swakelola tersebut dilakukan dengan cara menggelumbungkan jumlah upah orang kerja (HOK) dan mengurangi kualitas dan volume pekerjaan. Bahkan, ia dinilai tidak mampu mengawasi project officer yang kerap melakukan praktik tercela yakni menjual bekas scrap cold miling dari pelaksanaan pekerjaan di ruas jalan by pass yang menjadi tanggungjawabnya.
Praktik mengeruk keuntungan yang dilakukan oleh Drs. Adi Suwito, ST dan jajarannya itu mengindikasikan jika PPK Kertosono-Nganjuk-Jombang-Mojokerto-Gempol tidak menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan semestinya dan mengabaikan upaya keras Kementerian PUPR untuk menciptakan wilayah kerja yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.
Menyoal kinerja PPK Kertosono-Nganjuk-Jombang_Mojokerto-Gempol yang diwarnai praktik mengeruk uang haram proyek negara itu sejumlah kalangan akan mendesak aparatur pemeriksa internal pemerintah (APIP) Kementerian PUPR dan penegak hukum supaya bertindak. Ini dimaksudkan agar perilaku koruptif itu tidak menjadi preseden buruk bagi kinerja Satker PJN Metropolitan II Jatim selaku Kuasa Pengguna Anggaran. Hal ini diungkapkan Sekum Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen dan Tenaga Kerja (Lapak) Manggala, Jimmy Patriciana.
“Perilaku koruptif oknum-oknum tertentu itu kontraproduktif dengan tekad Kementerian PUPR dalam mewujudkan wilayah kerja yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Isu penerimaan hadiah dan praktik jual beli aset negara itu sepatutnya diperiksa secara intensif dan hasilnya dijelaskan kepada masyarakat yang kerap mengalami kecelakaan tunggal akibat kualitas jalan yang buruk,” kata Jimmy.
Penilaian senada dikemukakan seorang pemerhati, Lukas Jebaru. Menurut jurnalis senior ini perilaku korupsi hanya akan mengikis harapan masyarakat untuk mendapatkan jalan yang berkualitas sesuai usia teknisnya. Padahal, dana pembangunan yang mahal tersebut dikumpulkan dari uang masyarakat.
“Saya dan tim mempertimbangkan untuk melaporkan tindakan memalukan ini agar diusut melalui mekanisme penegakan hukum,” ujarnya geram.
PPK Kertosono-Nganjuk-Jombang-Mojokerto-Gempol pada Satker PJN Metropolitan II Jawa Timur hingga berita ini dipublikasikan belum mengklarifikasi tudingan tentang hadiah uamg yang diterimanya dari rekanan. Saat eljabar menghubungi nomor ponselnya 08222865xxxx tidak dijawab. (iwan)

Show More
Back to top button