Operasi (KKYD), Penanggulangan Premanisme, Pungli Dan Peredaran Minuman Keras Ditingkatkan
Sumedang,eljabar.com — Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo melalui Kapolsek Tanjungsari Kompol Kusdi Wibisono menjelaskan, pihaknya telah melakukan Ops rutin Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), Penanggulangan premanisme, Pungli dan Peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Tanjungsari, Rabu (12/7/2018).
“Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 wib tadi, di pimpin oleh Panit 1 Reskrim IPDA Asep Juhari, Panit 1 Sabhara IPDA Cecep S yang di ikuti anggota Piket Reskrim, Sabhara dan Piket Binmas Polsek Tanjungsari,” terangnya.
Kapolsek menuturkan, terdapat beberapa kios yang diperiksa dan didapati sejumlah minuman beralkohol seperti, Kios yang ada di Dusun Pandaysari Desa Kutamandiri Kec. Tanjungsari ditemukan 13 kantong plastik jenis tuak.
“Setelah itu, kami bergerak ke Perumahan Griya Jatinangor II, blok A2 No 1 Desa Cinanjung Kec. Tanjungsari dalam sebuah rumah ditemukan 12 botol arak cap orang tua,1 botol brendy dan 25 kantong plastik tuak,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, lanjut Kapolsek, petugas memberikan himbauan kepada penjual untuk menutup kiosnya segera. petugaspun melakukan himbauan agar tidak menjual minuman keras.
“Kami berharap, ada kerja sama antara masyarakat dan anggota kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras supaya tercipta situasi yang kondusif di wilayah hukum polsek Tanjungsari Polres Sumedang,” tegasnya.(Abas)