Uncategorized

Pemberantasan Narkoba Bukan Hanya Pemerintah,Tapi Tugas Semua Elemen

Sumedang,eljabar.com — Dalam satu dekade terakhir ini  permasalahan narkoba terus meningkat dan bertambah kompleks. Para pengedar narkoba terus bergerak dan mencari cara untuk mengelabui aparat dan juga masyarakat untuk melancarkan peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua BNN Kab. Sumedang AKBP I Nengah Merta, dalam puncak pelaksanaan peringatan Hari Anti Narkoba tahun 2018 dan deklarasi anti narkoba Kab. Sumedang, di Alun- alun , Rabu ( 25/7).photostudio_1532561215841

Peringatan ini pun menurutnya ,dalam upaya mensosialisasikan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang menjadi bagian dari program BNN.

“Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) merupakan bentuk keprihatinan dunia  terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang berdampak buruk bagi kesehatan, perkembangan sosial ekonomi serta perdamaian dunia.” kata  I Nengah.

Menurutnya, pemberantasan narkotika bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

“Masyarakat dituntut secara partisipasi aktif untuk bersama  melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotik sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan kelangsungan bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Pj.Bupati Sumedang Ir. H. Sumarwan Hadisoemarto dalam sambutannya mengatakan perang besar terhadap narkoba menuntut seluruh komponen masyarakat untuk bergerak aktif, melawan  kejahatan yang bersifat lintas negara dan merupakan kejahatan yang luar biasa dan harus diatasi secara serius.

“Kejahatan ini bisa merusak generasi bangsa dengan kehancuran generasi muda sebagai penerus pembangunan bangsa dan menjadi ancaman terbesar bagi bonus demografi bangsa pada tahun 2030 nanti, ” katanya.

Disampaikan Sumarwan lebih lanjut,
Dalam mengatasi permasalahan narkoba diperlulam strategi khusus, yaitu keseimbangan penanganan antara pendekatan penegakan hukum dan pendekatan kesehatan.

“Pendekatan penegakan hukum bertujuan untuk memutus mata rantai pemasok narkoba, mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya. Sedangkan pendekatan kesehatan bertujuan untuk memutus mata rantai para pengguna narkoba melalui perawatan atau rehabilitasi,” kata Sumarwan.(Abas)

Show More
Back to top button