Pj Bupati terima Kunjungan Tim Inspektorat Provinsi Jawa Barat
Sumedang,eljabar.com — Pj. Bupati Sumedang, Ir. H. Sumarwan Hadisoemarto menerima kunjungan tim inspektorat Provinsi Jawa Barat di Gedung Negara, Selasa (31/7). Kunjungan tim inspektorat provinsi Jabar tersebut merupakan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) yang bertujuan untuk melaksanakan pemeriksaan akhir masa jabatan bupati Sumedang periode tahun 2013-2018. Pemeriksaan yang dilakukan tersebut berkaitan dengan tugas inspektorat Provinsi Jabar dalam rangka pemeriksaan akhir masa jabatan bupati/walikota pada pemerintah kabupaten/kota dilaksanakan mulai tanggal 30 Juli 2018 sampai dengan 10 Agustus pada 8 Kabupaten dan 3 kota di Jawa Barat. Disampaikan Hj. Ati Hoerowati, M.Si., CFrA selaku pengendali teknis pada Inspektorat Provinsi Jawa Barat pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pemeriksaan penyelenggaraan pemerintah daerah, Permendagri nomor 24 tahun 2007 Tentang pedoman pemeriksaan dalam rangka berakhirnya masa jabatan kepala daerah serta peraturan menteri dalam negeri no 110 tahun 2017 tentang kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2018. “Kami datang ke Sumedang selain untuk bersilaturahmi adalah untuk melakukan pemeriksaan akhir masa jabatan bupati Sumedang, menyusun program kerja pemeriksaan dan melaporkan hasilnya kepada inspektur Provinsi Jawa Barat,” kata Ati. Disampaikan Ati lebih lanjut, untuk memperlancar pelaksanaan pemeriksaan akhir masa jabatan bupati/walikota tahun 2013-2018, SKPD-SKPD terkait pada Pemerintahan Daerah Kabupaten Sumedang diharapkan memberikan data secara akurat dan cepat. Selain itu, menurut Ati tim inspektorat Provinsi juga bertugas untuk melihat kinerja kepala daerah selama 5 tahun masa jabatan dan memberikan koreksi serta masukan untuk pelaksanaan tugas 5 tahun kedepan. “Data-data yang kami periksa terkait pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati Sumedang periode 2013-2018 meliputi LKPJ akhir masa jabatan kepala daerah, biodata kepala daerah, memori jabatan tahun 2013-2018, daftar kendaraan dinas kepala daerah dan wakil dan lain lain. Untuk kelancaran pelaksanaan tugas pemeriksaan akhir masa jabatan, mohon agar data dapat kami terima paling lambat tanggal 27 Juli 2018,” ungkapnya. Sementara itu, Pj. Bupati Sumedang dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa bangganya bisa menjadi salah satu bagian dari pemerintahan Kabupaten Sumedang. Menurutnya, tugas yang diemban oleh inspektorat Provinsi Jawa Barat akan selalu mendapat dukungan dari jajaran Pemkab Sumedang. “Selamat datang kepada inspektorat Provinsi Jawa Barat di Sumedang. Saya yakin inspektorat Kabupaten Sumedang beserta SKPD lainnya bisa memberikan info secara akurat dan cepat untuk memperlancar tugas tim inspektorat Provinsi Jawa Barat dalam melaksanakan tugas. Selain itu, saya menghimbau, kepada para aparatur pemerintahan Kabupaten Sumedang untuk tetap tertib administrasi serta melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Sumarwan. Kegiatan tersebut dihadiri Pj. Sekda Kab. Sumedang serta unsur SKPD.
Abas