Uncategorized

Kerjasama Pemda dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

SUMEDANG, eljabar.com — Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) lakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan danĀ  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang di Hotel Asia Plaza, Senin (20/8).

Kerjasama Pemda dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (1)MoU tersebut dilakukan dalam upaya tentangParagrap kadua, mou tersebut dilakukan dalam upaya perluasan cakupan kepesertaan, peningkatan kesadaran dan kepatuhan program jaminan kesehatan nasional melalui pemberian sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu di kab. Sumedang.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala DPMPTSP, Drs. H. Ade Setiawan, M.Si atas nama Pemerintah Kabupaten Sumedang, dr. Abdul Haris, MM atas nama BPJS Kesehatan dan Rizal Daria Kusumah atas nama BPJS Ketenagakerjaan.

Penjabat Sekda Kab. Sumedang, Ir. H. Amim, MM dalam kesempatan tersebut mengatakan makna yang terdapat pada perjanjian kerjasama antara Pemkab Sumedang beserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan intinya adalah adanya timbal balik dan saling menguntungkan bagi pemda, BPJS dan juga masyarakat.

“Dengan adanya perjanjian atara Pemda dan BPJS, saya harap masyarakat Sumedang semakin terbantu terkait kesehatan dan juga ketenagakerjaan,” kata Amim.

Disampaikan Amim lebih lanjut, substansi dari perjanjian atau MoU antara pemerintah dengan BPJS tersebut diharapkan dapat diimplementasikan secara maksimal.

“MoU ini merupakan salah satu langkah kerjasama antara Pemerintah Kab. Sumedang dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerhaan dalamĀ  menanggung beban iuran masyarakat miskin yang ingin mendapatkan jaminan dalam hal kesehatan serta ketenagakerjaan,” ujarnya.

Terkait perjanjian tersebut, Amim mengungkapkan apresiasi yang setinggi-tingginya. Pasalnya, perjanjian tersebut dibuat semata-mata untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Abas)

Show More
Back to top button