Tim Saber Pungli: RSUD Sumedang Layak Dijadikan Percontohan
SUMEDANG, eljabar.com — Berdasarkan hasil pemantauan sementara yang dilakukan oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Sumedang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang dinilai layak dijadikan salah satu institusi percontohan dalam hal ketertiban dan pemberian layanan kepada masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Dr. Akadun yang juga Ketua STIA Sebelas April Sumedang, sesaat setelah dirinya bersama anggota tim lainnya dari Kajari, Kepolisian dan unsur Humas dan Protokol Setda yang masuk ke dalam tim 5 berdasarkan Surat Perintah Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kab. Sumedang, Sigit Rahayudi, untuk melaksanakan monitoring pelayanan publik yang dilakukan di RSUD Sumedang, Senin, ( 27/8/2018).
Sebagaimana diutarakan Akadun, dalam kesempatan yang sama, terdapat 5 tim Saber Pungli yang bekerja secara simultan di beberapa institusi di wilayah Pemkab Sumedang, guna memonitor pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Kelima lokasi layanan publik yang dimonitor saat itu adalah pelayanan RSUD, pelayanan SIM dan SKCK, pelayanan di Kantor Samsat, pelayanan perijinan dan pelayanan yang diselenggarakan di Disdukcapil Sumedang.
“Setelah kita melaksanakan monitoring hari ini, saya kira ini (RSUD) layak jadi percontohan dalam hal pelayanan publik, karena memang di sini yang paling tertib secara layanan,” ungkapnya.
Dikatakan Akadun lebih lanjut, terkait keberhasilan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pihak RSUD Sumedang tersebut, memang belum dianalisis secara dalam, termasuk harus pula dilakukan pengecekan terhadap Indeks Kepuasan pelanggannya.
“Namun apabila dilihat dari hasil pemantauan yang kita lakukan barusan, seperti halnya layanan di apotik dan layanan rawat inap di RSUD telah menunjukan pelayanan yang cukup bagus,” katanya.
Kendati demikian, lanjut dia, terdapat beberapa kelemahan yang diperlukan penanganan segera oleh pihak RSUD, diantaranya adalah aspek Sumberdaya Manusia pada penambahan dokter spesialis serta fasilitas lainnya seperti keberadaan tempat parkir yang harus lebih representatif.
Terkait pelaksanaan monitoring Tim Saber Pungli Sumedang yang dilakukannya saat itu, dikatakan Akadun adalah dalam rangka pencegahan terjadinya perilaku pungutan liar di wilayah Pemkab Sumedang.
“Kami berharap tidak ada tindakan pungli yang terjadi di wilayah kita (Sumedang), untuk itulah kami melaksanakan monitoring pelayanan publik sebagai salah satu upaya dalam mencegah terjadinya pungli,” jelas Akadun.
Dirinya pun berpesan kepada masyarakat untuk turut bersinergi bersama pemerintah, guna mencegah terjadinya pungli.
“Pesan kami untuk masyarakat Sumedang, kami harap masyarakat mau mengikuti aturan main yang telah ditentukan oleh pemberi layanan. Jangan mau bila ada yang mengiming-imingi kemudahan dalam penerimaan pelayanan dengan imbalan tertentu, diluar prosedur atau dalam tanda kutip ‘main belakang’, karena itu masuk ke dalam pungli tadi dan apabila terbukti maka itu ada sanksinya,” tandasnya. (Abas)