Uncategorized

DPRD Sumedang: Tata Ruang di Jatinangor Sudah Tumpang Tindih

Laporan : Kiki Andriana

SUMEDANG, eljabar.com — Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang, Dudi Supardi mengatakan ruang publik di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang memang sudah tidak memenuhi syarat. Kendati demikian, Kecamatan Jatinangor harus ada penataan tata ruang yang baru ,” kata Dudi Supardi kepada eljabar.com saat ditemui usai menghadiri perayaan HUT Ke – 73 RI, di Kantor Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (30/8/2018).

Dudi menerangkan, pada tahun 2003 yang lalu, kami (Forum Jatinangor) sudah mengupayakan ruang publik,  pada waktu itu kita mengusulkan  berlokasi yang kini dijadikan gerbang Institut Teknologi Bandung (ITB)  Jatinangor seluas 6,5 hektare. Namun, ketika lahan tersebut dijadikan gerbang ITB,  penataan ruang publik itu pudar lagi,” beber Fraksi PAN.

“Pada waktu itu, menurut Dudi, Forum Jatinangor mengirim surat ke Komisi A DPRD Provinsi Jabar, Akhirnya komisi A turun kesini untuk melihat daerah mana yang akan diajukan, namun hingga sekarang ternyata belum tuntas, ternyata di PERBUP yang sekarang peruntukan lahan yang seluas 20 hektare itu jadi tidak ada, dan tentunya, lanjut Dudi, hal ini yang akan kita perjuangkan, harus didorong lagi dari bawah, mulai dari tokoh masyarakat dan forum kecamatan Jatinangor, “Kami berharap ruang publik di Kecamatan Jatinangor dapat segera terealisasi,” harapnya.

Mengenai lahan, menurut Dudi, kita sudah konfirmasi dengan kepala desa Cileles, tepatnya di pinggir BGG dan status kepemilikan tanahnya merupakan aset Pemprov Jawa Barat.

“Tata ruang yang disusun pada tahun  2006 harus disusun lagi dan itupun harus jelas peruntukannya dan harus ada komitmen juga dari setiap instansi. sekarang tata ruang di Jatinangor tumpang tindih peruntukannya, akses jalan juga tidak sesuai, tentunya. ditambahkan Dudi, harus ada ketegasan dan juga dengan adanya penataan dari PT. Kereta Api Indonesia (KAI), Kecamatan Jatinangor dapat segera terintegritas,” tandasnya. (*)

Show More
Back to top button