Ineu : Peredaran Narkotika Sudah Menyentuh Daerah Pedesaan di Jabar.
Bandung,eljabar.com — Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, pihaknya saat ini akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar dalam menanggulangi dan pecegahan peredaran dan pencegahan narkotika di wilayah Jabar.
Pihaknya prihatin dengan kondisi peredaran barang haram tersebut yang kini sudah sampai pada di daerah pedesaan, sesuai informasi dari BNN Jabar saat ini peredaran narkotika sudah menyentuh daerah-daerah pedesaan di Jabar.
“Tentunya DPRD berharap bisa bekerjasama terkait program-program, misalnya sosialisasi dampak negatif dari narkoba di tingkat desa. Kalau ada kesempatan dan ada kegiatan di daerah DPRD Jabar akan berkerjasama dengan BNN,” ujar Ineu usai menerima kunjungan silaturahmi BNN Jabar, Senin (10/9/2018).
Ineu menambahkan, saat ini bukan tak cukup upaya penanggulangan dan pemberantasan peredaran narkotika hanya dilakukan BNN, tapi harus dilakukan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
Karena itu, Ineu menyambut baik usulan kerjasama yang digagas BNN Jabar dengan DPRD Jabar dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.
“Kami akan ikut serta mensosialisasikan dampak negatif dari narkoba, BNN juga akan memberikan buku-buku terkait bahaya narkoba, sehingga nanti DPRD bisa memyampaikan di kegiatan-kegiatan DPRD seperti reses dan sebagainya, karena BNN memandang saat ini bahaya narkotika tidak hanya berkembang di perkotaan tetapi di daerah pedesaan perlu adanya upaya antisipasi supaya peredaraan dan penyalahgunaan narkoba tidak terjadi di desa-desa,” kata Ineu.
Dalam pertemuan itu juga dibahas terkait usulan rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait narkotika.
“Satu hal yang menjadi usulan BNN Jabar menginginkan adanya Perda terkait antisipasi penyalahgunaan narkotika, pencegahaan, dan sebagainya ingin dikuatkan dengan Perda,” ujar Ineu
Dengan luas wilayah dan jumlah pendudukan yang lebih besar, lanjut dia, sehingga dapat berbanding lurus dengan potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di daerah-daerah.
Sementara itu, Kepala BNN Jabar, Sufyan Syarif menjelaskan, kunjungannya ke DPRD Jabar adalah dalam rangka membahas permasalahan narkoba di Indonesia, khususnya di lingkungan sekolah-sekolah yang perlu diantisipasi oleh seluruh elemen masyarakat Jabar pada khususnya.
“Masyarakat harus paham modus-modus tentang kegiatan tersebut, dan kita harus melakukan perlawanan yang masiv, seluruh komponen masyarakat bergerak bersama melakukan perlawana terhadap narkoba, sindikatnya dan pencegahan, serta tindakan penyembuhan bagi para korban ini harus disembuhkan karena ini adalah tanggung jawab negara,” kata Syarif.
Terkait rencana usulan pembahasan Perda narkotika, Syarif menyebut perlunya satu upaya yang sifatnya tersistem dalam bentuk regulasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan.
“Perlu ada peraturan yang mengikat bagi suluruh masyarakat ataupun pemerintah yang melaksanakan kegiatan tersebut. Nanti kita akan bahas dengan Ketua DPRD Jabar bersama timnya, dan nanti kami akan melaporkan ini kepada gubernur,” ujar Syarif.
Adapun hal-hal yang tertuang dalam Perda tersebut akan berkaitan dengan pemberantasan, pencegahan, di lingkungan sekolah, perkantoran, dan masyarakat.
“Kita sangat membutuhkan bantuan dari dewan, karena DPRD adalah mewakili rakyat dan kami akan memohon dukungan dan kerjasama untuk mendorong program-program anti narkoba yang akan dilakukan oleh BNN kepada masyarakat,” pungkas Syarif.