Regional

Tuntut Hak, Ratusan Honorer Datangi DPRD Sumedang

SUMEDANG, eljabar.com — Ratusan tenaga honorer datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah guna membatalkan Permenpan-RB nomor 36 dan 37 tentang  rekrutmen Calon Pegawan Negeri Sipil (CPNS) tahun  2018. Pasalnya, peraturan tersebut dinilai tidak dapat mengakomodir HK-2 yang ada di Sumedang sekira 2.452 terlebih, usianya mayoritas usia sudah tidak lebih dari 35 tahun.

photostudio_1538376403101Demikian disampaikan, Ketua Umum Forum Tenaga Honorer Kategori 2 (FTHK2) Sumedang, Eni Rokayah kepada eljabar.com , seusai audensi di kantor DPRD Sumedang, Senin (1/10/2018).

“Kami beserta rekan-rekan honorer menagih janji pemerintah dan menyampaikan ke pihak DPRD, ada dua poin tuntutan yakni, ingin diangkat menjadi CPNS sesuai janji pemerintah dan kami juga  menuntut Bupati Sumedang segera menerbitkan SK untuk honorer ketegori  dua,” jelasnya.

photostudio_1538376367502Salah satu peserta aksi, Reni Martini mengaku kecewa dengan adanya kebijakan pemerintah pusat untuk menyelenggarakan tes CPNS dari jalur umum.

“Sekarang kan ada penerimaan CPNS dari jalur umum. Sementara kami yang sudah bertahun-tahun hingga berpuluh-puluh tahun gimana nasibnya?. Harusnya yang lama dulu diprioritaskan,” keluhnya.

Reni yang telah 6 tahun sebagai tenaga honorer di SMPN 4 Sumedang berharap agar segera diangkat menjadi PNS.

“Sebelumnya banyak dijanjiin. Apalagi dari tunjangan gaji tidak sesuai dengan beban kerja. Sampai sekarang saya digaji Rp350 ribu per bulan,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, tenaga honorer lainnya, Dede yang sudah 20 tahun mengabdi di SMPN 4 Sumedang mengakui hanya diberi upah Rp750 ribu tiap bulannya.

“Saya sudah puluhan tahun jadi honorer, cuma ingin segera diangkat jadi PNS. lebih baik jangan dulu dilaksanakan tes CPNS dari jalur umum,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Yadi  Mulyadi berjanji akan menyampaiakan tuntutan dari para  honorer yang tergabung dalam FTHK 2 Kab. Sumedang hingga ke pemerintah pusat.

“DPRD Sumedang akan menyampaikan seluruh aspirasi FTH K2 ke Bupati Sumedang. kami pun siap mendampingi dan siap membuat surat pengawalan seluruh aspirasi. DPRD pun akan menyikapi aspirasi tersebut sesuai tugas dan kewenangan DPRD Sumedang,” tandasnya. (Abas)

Show More
Back to top button