SUMEDANG, eljabar.com – Kamis, 27 Desember 2018 pukul 16.00 WIB, di wilayah hukum Polres Sumedang dilaksanakan Apel Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran miras dan petasan.
Apel tersebut dipimpin oleh Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo yang diwakili Kabag Ops Polres Sumedang Kompol Tommy Widodo Arief serta dihadiri KBO Sat Sabhara, Iptu Agus Cun Cun, Ipda Awang, Kanit Dalmas, dan diikuti gabungan anggota personil Polres Sumedang yang terdiri dari Sat Sabhara, Sat Lantas, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Provos Polres Sumedang, dengan keseluruhan jumlah anggota sebanyak 47 orang.
Adapun arahan Kapolres Sumedang yang disampaikan, agar personel serius menjalankan tugas ini. AKBP Hartoyo juga mengharapkan, KKYD ini mendapat hasil maksimal.
“Untuk sasaran petasan, yaitu yang tidak sesuai dengan ijin. Maka sasaran petasan harap diseleksi lebih teliti. Sedangkan untuk preman, kalau tidak dibawa ke mako, harap didata di tempat,” pintanya.
Disebutkan, dengan KKYD ini, diharapkan perayaan tahun baru 2019 berjalan aman dan kondusif.
Sementara lokasi yang dijadikan sasaran operasi yaitu toko jamu di Jln. Prabu Tajimalela, Kel. Kota Kaler Kec. Sumedang Utara milik EP dengan barang bukti diamankan 1 botol Bir Pvost, 1 botol arak kecil dan 1 botol Kuda Mas.
Kemudian sebuah toko di Jln. P. Geusan Ulun Kec. Sumedang Selatan milik HH. Diamankan 11 Arak Besar, 14 Intisari, 6 Kuda Mas, 2 Anggur Merah, 1 botol arak kecil, 1 miras merk Island kecil dan Island Besar dengan total sebanyak 26 botol.
“Petugas lalu menyisir dua toko milik OPL dan berhasil mengamankan 182 miras berbagai merk,” pungkasnya. (Abas)