SUMEDANG, eljabar.com — Sedikitnya tujuh dari puluhan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan (dugaan hasil curian, red) berhasil diamankan jajaran Polsek Jatinangor dan Polres Sumedang dalam razia kendaraan, Selasa (15/1) malam
Razia yang digelar di sepanjang Jalan Ir Soekarno Jatinangor tepatnya di Pos Lantas BGG sampai depan kampus Unpad Jatinangor itu dipimpin Kapolsek Jatinangor Kompol Noor Jamil.
Menurut Panit 1 Lantas Polsek Jatinangor Ipda Ardiyanto, SH razia itu digelar dalam rangka meminimalisir angka kriminalitas serta para pelaku pencurian kendaraan bermotor.
“Personil Jajaran Polsek bersama gabungan Jajaran Polres Sumedang menggelar operasi 2.1. Kami memberikan pengarahan kepada 28 personil yang terlibat tentang Cara Bertindak dalam kegiatan operasi dengan sasaran utama adalah para pelaku pencurian kendaraan sepeda motor,” katanya.
Ardiyanto menambahkan personil agar melakukan kerjasama dengan baik serta memperhatikan keselamatan pada saat operasi berlangsung. “Prioritas sasaran adalah kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat dan terindikasi hasil kejahatan,” ungkap Ipda Ardiyanto.
Kapolsek Jatinangor Kompol Noor Jamil mengatakan operasi dilanjutkan di Jl Raya Ir Soekarno tepatnya di depan kantor Kecamatan Jatinangor. Personil melakukan penindakan berupa penilangan terhadap para pengguna jalan yang melanggar lalu lintas serta mengamankan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.
“Operasi digelar sampai dengan pukul 22.30 wib dan berhasil melakukan tindakan tilang sebanyak 54 lembar terdiri atas 47 tilang STNK dan SIM. Serta 7 unit kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan,” katanya.
Menurut Kapolsek Jatinangor Kompol Noor Jamil, S.Pd kegiatan operasi ini bertujuan untuk menjaring para pelaku kriminalitas terutama C3 (Curas, Curat dan Curanmor) yang akhir-akhir ini jumlahnya mengalami peningkatan.
“Dengan adanya upaya ini setidaknya dapat menekan serta meminimalisir jumlah kejadian tindak pidana terutama C3,” ungkap Kompol Noor Jamil. (Abas)