TNI / POLRI

Polsek Jatinangor Kembali Melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD)

SUMEDANG,eljabar.com — Setelah sebelumnya gencar melakukan operasi, Polsek Jatinangor pada Rabu (16/1/2019) kembali melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), pukul 20.00 WIB.

Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Jatinangor Kompol Noorjamil.

Ia mengatakan, operasi melibatkab Ipda Ardiyanto (Panit I Lantas Polsek Jatinangor), Ipda Agus Embar (Panit 1 Reskrim Polsek Jatinangor) dan Ipda Solihin (Panit 1 Bimmas Polsek Jatinangor).

“Operasi juga diikuti personil Polsek Gabungan Zona 1 sebanyak 28 personil dan personil Gabungan Fungsi Polsek Jatinangor sebanyak 20 personil,” jelasnya.

Operasi pada malam tadi dilakukan di depan Pos Lantas BGG Kec.Jatinangor. sasarannya ialah pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor.

“Hasil atau tindakan dari operasi ini ialah, tilang sebanyak 59 pelanggaran terdiri dari SIM 10 lembar, STNK 37 lembar dan diamankannya kendaraan roda dua sebanyak 12 unit,” ujar Noorjamil.

Sebelumnya, Kepolisian Jatinangor melakukan apel konsolidasi sebelum dan sesudah kegiatan, serta evaluasi sehubungan meningkatnya tindak pidana curanmor KR-2 di wilayah hukum Polsek Jatinangor.

“Kami berupaya meningkatkan peran fungsi preentif, prepentif dan represif untuk mencegah dan mengungkap pelaku curanmor,” katanya.

Kegiatan tersebut, tandas Noorjamil, dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jatinangor, khususnya curas, curat, curanmor dan pelanggaran kendaraan bermotor, serta sebagai salah satu upaya prepentif terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor khususnya roda 2.

Abas

Show More
Back to top button