Pemerintahan

Pemkab Sumedang Sosialisasikan PTSL 2019

SUMEDANG, eljabar.com — Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir membuka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019, bertempat di Gedung Negara Sumedang, Kamis (24/01/2019).

Kegiatan ini terselenggara atas inisiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang yang bertujuan untuk mensosialisasikan tentang program dan metode PTSL.

Program dan Metode PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) ini merupakan Inovasi Pemerintah melalui kementrian ATR/BPN, untuk memenuhi kebutuhan atas kepemilikan lahan, yang tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/BPN nomor 12 tahun 2017 tentang PTSL.

PTSL yang semula dikenal dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, tanah yang bisa didaftarkan dan diproses dalam PTSL ini adalah tanah kategori K1 atau yang memenuhi syarat atau dengan kata lain tanah yang tidak bermasalah.

Bupati menerangkan, pada tahun sebelumnya, pemerintah daerah telah melakukan penyerahan sertifikat untuk 61.000 bidang tanah di kabupaten Sumedang. Adapun pada tahun 2019 ini, pemerintah daerah menargetkan 45.000 bidang tanah di 39 Desa dan 20 Kecamatan di Kabupaten Sumedang telah selesai terdaftar seluruhnya melalui program PTSL.

“Saya berharap program ini dapat di lakukan dan di laksanakan dengan baik secara bersama sama tentunya dengan membangun koordinasi aktif antar instansi, sehingga program ini dapat dirasakan oleh masyarakat dan mampu mencapai target lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan” tandasnya.

Lanjut dikatakan Bupati, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kesuksesan program PTSL ini, pihaknya telah menunjuk 4 tim pendampingan persiapan PTSL. Tim tersebut akan membantu badan pertanahan Kabupaten Sumedang Untuk mengumpulkan data masyarakat yang ikut dalam PTSL pada setiap desa, nantinya data tersebut akan diserahkan kepada Badan Pertanahan untuk diproses persertifikatannya.

“Saya meminta kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Sumedang beserta pihak-pihak terkait lainnya, agar berperan aktif dalam mensukseskan program ini khususnya para camat, lurah, kepala Desa di Kabupaten Sumedang, kiranya dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal mengawal penyelenggaraan program ini sehingga masyarakat bisa memperoleh pelayanan sebaik baiknya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor pertanahan Kabupaten Sumedang Yoyon Sonjaya SH.,MH. mengatakan program PTSL harus di kawal oleh semua stakeholder.

Menurutnya aparat penegak hukum, maupun pemerintah Daerah harus mendukung mensukseskan program persertifikatan tanah melalui PTSL.

“Saya mohon dukungannnya Semua stakeholder, maupun masyarakat agar dapat mensukseskan Program PTSL,” ujarnya.

Tampak hadir dalam acara tersebut.unsur Forkofimda,para Camat, para Kepala desa, dan tamu undangan lainnya. (Abas)

Show More
Back to top button