BANDUNG, eljabar.com — HAI……! Sahabat LPS…..! Tau gak sih…..? Punya simpanan uang merupakan salasatu kebutuhan utama bagi masyarakat, khususnya individu dan keluarga di Indonesia.
Manfaat dari menyimpan dana pun baru akan terlihat, ketika terjadi sesuatu yang darurat atau tidak di inginkan.
Apakah sahabat LPS sudah mulai merasa menyimpan dana itu penting……? Atau masih takut menyimpan dana di bank…..? Mungkin juga masih tergiur dengan tawaran menempatkan uang dengan janji keuntungan besar, tapi ujungnya malah berakhir dengan kerugian besar…..?
Yuk….! Sahabat LPS, mendingan sekarang kita mulai menyimpan dana kita di Bank. Saatnya kita atur keuangan kita, kita yang nabung, dan LPS yang jamin simpanan kita.
Sebelum kita nabung di Bank. Udah paham belum, sebenernya siapa sih yang dijamin LPS…..?
LPS menjamin simpanan nasabah di Bank. Simpanan kita dijamin hingga Rp.2 miliar per nasabah perbank. So, agar simpanan kita di bank dijamin LPS jangan lupa penuhi syarat-syaratnya (3T) :
Tercatat dalam pembukuan bank. Tingkat bunga simpanan tidak lebih dari tingkat bunga jaminan. Tidak melakukan hal yang dapat merugikan Bank tersebut.
Jadi masih ragu nih buat nabung di Bank……?
Kalau udah kayak gini, kita jadi lebih yakin untuk menabung di Bank. Dan sekarang Bank pun sudah sangat memudahkan kita, kalau kita mau membuka tabungan. Dengan kemajuan teknologi sekarang dan anak muda yang selalu ingin yang instan. Sahabat LPS bisa buka tabungan secara online dan bisa nabung juga melalui sistem online. Gak….bakal ada lagi alesan males nabung, karena “Mager” alias malas gerak untuk antri di Bank. Karena semuanya sudah sangat mendukung “lifestyle” anak muda sekarang.
Jadi gak… usah ragu lagi, karena kita yang nabung, LPS yang jamin…! (*)