Hukum

Sebarkan Hoaks ‘Polisi Sipit’, Pengusaha Majalengka Ditangkap Polisi

BANDUNG, eljabar.com,– YHA (40) terpaksa diamankan aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat, lantaran terbukti menyiarkan berita bohong alias hoaks di Grup Whatsaap Rumah Smart Indonesia dengan konten berbau SARA.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, konten yang disebar tersangka YHA terkait dengan kejadian di Jakarta, khusnya tanggal 21 sampai 22 Mei 2019.

“Konten yang disampaikan tersangka ialah berita bohong dan berbau SARA, seolah-olah ada Polisi bermata sipit dan itu adalah Polisi China atau impor,” ujar Truno saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin 27 Mei 2019.

Adapun isi postingan tersangka yang dikirim ke WA Grup ialah: “Perhatikan warna kulit & mata sipit anggota Brimob ini ! sangat mencurigakan jgn” tentara cina menyamar.

“Tersangka ditangkap Sabtu 25 Mei di Majalengka. Warga Dusun Cangkukan, Kelurahan Cicadas, Kecamatan Jatiwangi, Kab. Majalengka ini memilik perusahaan Guard atau Security. Ia ditangkap pada malam hari, sekitar 21.00 WIB,” tambah Trunoyudo.

Dikatakan, kepolisian akan terus melakukan penindakan bagi siapa saja yang melakukan penyebaran berita hoaks dalam rangka menciptakan situasi kondusif, khususnya di Jawa Barat.

“Postingan hoaks seperti ini berpotensi membuat keonaran, masyarakat diimbau jangan mudah terpercaya dengan konten-konten yang belum tentu kebenarannya,” ujar dia.

Akibat perbuatannya, YHA dijerat Pasal 14 ayat (1), (2) jo Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1964 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 207 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

Sedangkan tersangka YHA mengaku, tujuan dirinya menyebar konten tersebut untuk menanyakan ke grup soal berita itu.

“Saya tujuannya ingin menanyakan soal anggota Brimod itu. Saya mengaku salah membagikan konten tersenut ke grup whatsap Rumah Smart Indonesia,” kata YHA yang juga menyebut kebanyakan anggota di grup whatsaap tersebut adalah anggota BPN.

Ia juga mengaku mendapat berita itu dari grup WA Komunitas Tangguh, yang merupakan Relawan Padi. (Bon)

Show More
Back to top button