Sumedang Raih Penghargaan Pastika Parama dari Menteri Kesehatan
JAKARTA, eljabar.com — Menteri Kesehatan, Nila Farid Moeloek menyerahkan penghargaan penghargaan Pastika Parama kepada Kabupaten Sumedang yang diterima oleh Wakil Bupati Sumedang, H Erwan Setiawan di Aula Siwabessi Gedung Prof Sujudi Kementerian Kesehatan di Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Penghargaan itu diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang karena telah menetapkan dan mengimplementasikan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok dan kebijakan pengendalian konsumsi tembakau untuk membiasakan hidup sehat bagi masyarakatnya.
Wakil Bupati Sumedang sangat bersyukur atas penghargaan ini, ” Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi kepada kita semua yg telah berhasil menetapkan Perda dan aturan atau kebijakan yg berkaitan dgn Kawasan Tanpa Rokok sebagaimana yg diatur dlm Perda Kabupaten Sumedang No 17 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok” ujarnya.
Turut serta mendampingi Wakil Bupati Sumedang dalam menerima penghargaan tersebut adalah Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Kabag Humas dan Protokol dan rombongan lainnya.
“Tentunya dengan terbitnya Perda tersebut, dan dibuktikan dengan Penghargaan ini artinya Pemkab Sumedang telah berupaya menyampaikan atau mensosialisasikan bahaya asap rokok, serta ada menetapkan wilayah atau kawasan-kawasan yang disiplin bagi perokok,” katanya.
Disebutkan oleh Kabag Humas dan Protokol, Asep Tatang Sujana, bahwa kawasan tanpa rokok yang telah adalah seperti di puskesmas-puskesmas, perkantoran, rumah sakit, sekolahan, dan ruang publik lainnya yang telah ditetapkan dalam Perda. (Abas)







