Pemerintahan

Pelantikan Anggota DPRD Sumedang, Gubernur: Proses Sakral dalam Memperjuangkan Aspirasi Rakyat

SUMEDANG, eljabar.com — Sebanyak 50 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik, di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Selasa (13/08/2019).

Hadir dalam kesempatan tersebut BupatiS umedang H. Dony Ahmad Munir, Unsur Forkopimda, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD, para Kepala SKPD, para tokoh masyarakat, tokoh politik dan tamu undangan lainnya.

Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan kemudian dilanjutkan dengan penyematan PIN anggota DPRD dan penyerahan surat keputusan pelantikan anggota dewan yang secara simbolis dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sumedang.

Pelantikan Anggota DPRD Sumedang, Gubernur: Proses Sakral dalam Memperjuangkan Aspirasi RakyatSelain itu, prosesi pelantikan dirangkaikan pula dengan acara serah terima pimpinan dari pimpinan DPRD masa jabatan 2014-2019 Edi Askari kepada pimpinan sementara Atang Setiawan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditandai dengan Penyerahan palu pimpinan dan buku memori jabatan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyebutkan bahwa banyak terdapat catatan positif dan negatif dalam pelaksanaan pemilu serentak 2019 sehingga membutuhkan penyempurnaan lebih lanjut untuk penyelenggaraan pemilu berikutnya.

Namun demikian, ia menyebutkan, secara keseluruhan proses pemilu tersebut dapat dilalui dengan baik hingga pada tahap pelantikan anggota DPRD. Kaitan dengan hal itu, ia mengharapkan para anggota DPRD dapat memaknai proses pemilihan tersebut sebagai proses sakral dalam menegakan kedaulatan dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Rakyat telah mempercayakan suaranya kepada bapak dan ibu sekalian, tidak hanya untuk diwakili tapi untuk diperjuangkan aspirasinya. Sejak saat ini bapak dan ibu mengemban tanggungjawab yang besar dimana suatu saat nanti dimintai pertanggungjawabannya,” katanya.

Menurut Gubernur, ada tiga hal yang menjadi fokus pengabdian anggota DPRD dalam kerangka negara demokrasi, yaitu mewujudkan check and balance dalam semangat pancasila dan NKRI, yaitu : Pertama, melindungi dan memperjuangkan kepentingan rakyat melalui fungsi legislasi DPRD. Kedua, memaksimalkan peran DPRD dalan pelaksanaan budgeting atau penyusunan anggaran untuk sebesar besarnya kepentingan rakyat. Ketiga, fungsi pengawasan anggota DPRD agar dilaksanakan secara efektif dan objektif.

Diakhir sambutannya, Gubermur Jawa Barat dalam sambutan tertulisnya mengajak paraagar anggota DPRD dan seluruh komponen masyarakat untuk bersinergi dengan melakukan dialog terutama dalam melaksanakan program-program pembangunan baik pusat, provinsi maupun daerah.

“Lakukan terus dialog dengan segala pemangku kepentingan termasuk dinamika yang berkembang. Kritik yang dilakukan pun hendaknya dilakukan dengan semangat memperbaiki dan mencari alternatif pemecahan masalah,” ujarnya. (Abas)

Show More
Back to top button