Polsek Cimanggung Konsisten Tekan Peredaran Miras…..!
SUMEDANG, eljabar.com — Untuk menekan terjadinya aksi kriminalitas dan premanisme yang diakibatkan dari pengaruh minuman beralkohol, serta mencegah gangguan kantibmas di wilayah hukum Polsek Cimanggung jelang pergantian tahun baru Islam 1 Muharam 1441 H.
Dilaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditinggkatkan (KKYD). Pada hari Kamis (29/8) yang dimulai pukul 18.30 Wib, di wilayah hukum Polsek Cimanggung dengan sasaran peredaran minuman keras beralkohol / Miras. Giat tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cimanggung Kompol Kuswanto, S.H.
Miras tersebut disita dari kios jamu Gujati di Dusun Tarikolot Rt. 01/03 milik Sdr. Riky Syahdiawan, 29. Giat selesai pukul 19.30 wib dan berjalan dengan aman kondusif.
“Selanjutnya barang bukti diamankan ke mapolsek Cimanggung yakni 2 Botol besar miras jenis anggur merah, 4 botol besar miras jenis intisari, 26 bungkus plastik miras jenis tuak,” terang Kuswanto. (Abas)







