Disdik Kab. Bandung Gagal Paham, Kepsek Bermasalah Jadi Koorwil?
KAB. BANDUNG, eljabar.com – Tidak dipungkiri guru merupakan insan intelektual dan berdedikasi terdepan dalam mencerdaskan anak bangsa. Namun sayang perjuangan mulia para guru di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat ternodai oleh kinerja oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik).
Ironisnya pada Jumat, 9 Agustus 2019 dilantik pula oleh Bupati Kab. Bandung H. Dadang M Naser ini mengusik rasa ketidakadilan dikalangan pendidik. Pasalnya masih banyak pengawas SD/SMP, mantan Kasubag TU kecamatan yang lebih kompeten tidak dilirik, ada apa?
Ap seorang yang berkecimpung di dunia pendidikan mengatakan, “Sungguh keterlaluan Disdik Kab. Bandung, masa oknum kepala sekolah yang diduga tidak bisa membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) bantuan operasional sekolah (BOS) lolos dijadikan koorwil kecamatan, ini jelas mempermalukan disdik sendiri,” tutur Ap menirukan ungkapan seorang pejabat Disdik Kab. Bandung yang mengetahui tentang BOS SD.
Sumber berbeda yang indentitasnya minta dirahasiakan juga nyampaikan, “Oknum ini, saat menjadi kepala sekolah pada Juni 2019 wajib menjalani uji kompetensi. Namun tidak menampakkan batang hidungnya alias tak hadir uji kompetensi pada Juli 2019 lalu. Dia semestinya jadi guru, terindikasi tidak menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM), anehnya menjabatan koorwil. Ini bukti Disdik Kab. Bandung diduga gagal paham. *A56