Pendidikan

Duh, Dana Hibah Dipakai Bayar Utang?

KABUPATEN BANDUNG, eljabar.com,- Guna mensukseskan wajib belajar 9 tahun, yakni SD dan SMP/Setara, pemerintah mengucurkan dana triliyunan rupiah yang disebut Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sedangkan untuk swasta disebut Hibah.

Namun, melalui yayasan setara SD tertentu, disinyalir dana hibah tersebut tidak dirasakan oleh siswa. Sebab, biaya masuk sekolah termasuk DSP masih harus dibayar dengan jumlah jutaan hingga belasan juta rupiah. Tak hanya itu, SPP ratusan ribu rupiah pun harus dibayar siswa per bulannya.

Sehingga tidaklah mengherankan jika saat PPDB, sekolah negeri lebih diminati karena menyelenggarakan pendidikan gratis.

Sumber yang meminta tidak ditulis namanya mengatakan, pemerintah mestinya mengevaluasi dana hibah ke sekolah swasta setara SD tertentu. “Pasalnya, dana hibah terindikasi disalahgunakan, yakni digunakan untuk membayar utang yayasan,” ujarnya, Kamis (5/9/2019).

Oleh karena itu, tambah sumber, pemerintah haru mengubah aturan bahwa dana hibah diperjelas peruntukanya agar tidak disalahgunakan oleh oknum pemilik yayasan nakal.

“Enak tenan oknum ini, sudah dikasih dana hibah, tapi memungut dana juga dari peserta didik,” ujar dia.

Sember lainnya, AP mengatakan, oknum sekolah setara SD ini diketahui setiap bulan mengucurkan dana untuk menggaji guru sebesar R4 juta lebih. Tiap guru honor dibayar sekira Rp500 ribu per bulan. Adapun gaji untuk kepala sekolah sebesar Rp1,4 juta lebih per bulan.

“Disayangkan memang jika dana hibah digunakan seenaknya. Dan patut diduga, kejadian ini juga terjadi di SMP swasta,” beber AP. (A56)

Show More
Back to top button