Regional

Tahun 2021 tak Akan Ada Lagi Jalan Rusak di Kabupaten Sumedang…!

SUMEDANG, eljabar.com — Serapan anggaran Pemerintah Kecamatan Jatinangor dari dana Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) tahun ini hanya diangka Rp530.000.000 an. Sementara Pagu Indikatif SKPD mencapai Rp1,3 Miliar.

Anggaran sebesar itu khusus untuk pembangunan sarana infrastruktur, pembangunan rumah fakir, pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan, percepatan penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia, dan peningkatan pengelolaan lingkungan hidup.

“Sementara program unggulannya Sumedang Agamis, Rumah Besar fakir miskin dan pelayanan kesehatan sampai tingkat Desa, Sumedang Buludru, Pemenuhan pelayanan dasar, pengembangan pariwisata, dan peningkatan profesionalisme ASN,” kata Camat Jatinangor Syarif Effendi Badar usai Musrenbang tingkat Kecamatan Jatinangor, kemarin.

Menurut Camat, Jatinangor sebagai kawasan perkotaan pun harus menopang pariwisata dan jasa. Sebab ada perputaran ekonomi di Jatinangor yang harus dimanfaatkan. Yang tentu saja, kata Camat, tetap harus sesuai program Sumedang Simpati.

“Anggaran sebesar itu ya mau tidak mau harus cukup. Sebab, untuk PIK tak jauh beda dengan tahun kemarin di kisaran Rp500 jutaan,” katanya.

Sementara itu anggota Komisi 1 DPRD Sumedang Dudi Supardi mengatakan harus disinkronkan antara keinginan dan kebutuhan. Namun tetap disesuaikan dengan anggaran.

“Nanti kebutuhan tiap desa seperti apa, disesuaikan dengan anggaran yang sudah diketok palu,” katanya.

Dengan konsekuensi PIK Kecamatan anggarannya kecil, sehingga tahun depan PIK akan disingkronkan dengan pagu SKPD. Sehingga program Bupati Sumedang pada tahun 2020 infrastruktur harus selesai.

“Jadi diharapkan tahun 2021 semuanya tuntas, tidak boleh ada jalan yang rusak lagi. Dan kita akan awasi itu sesuai tufoksi dewan,” tandasnya. (Abas)

Show More
Back to top button