Oknum yang Delete Gugus SMP Harus Bertanggung Jawab?
KAB. BANDUNG, ejabar.com – Oknum yang men delete Gugus SMP di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat harus bertanggungjawab? Pasalnya gugus masih dibutuhkan, demikian pengakuan salah seorang guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Bandung.
“Hingga sekarang belum ada kejelasan membahas program sesuai dengan yang disepakati, yakni rapat koordinasi (rakor) yang biasa dilaksanakan awal semester. Namun sekarang rakor belum dilaksanakan karena kaget dan takut adanya OTT,” tutur guru kelas di SMPN 1 Timur.
Seorang mantan Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) mengatakan, “Keberadaan gugus dibutuhkan guna koordinasi, jika ada tugas dari kabupaten bisa langsung diinfokan kepada Ketua Gugus dan nantinya gugus mengabarkan kepada para kepala sekolah di gugus masing-masing, itu dinilai lebih efektif,” ujarnya, Kamis (06/02/2020).
“Suka atau tidak suka gugus masih dibutuhkan, terbukti ketika ada rapat di kabupaten yang hadir pengurus gugus SMP. Selama ini dianggap bodoh, hingga disinyalir dijadikan ladang pungutan liar (pungli) oknum pejabat SMP. Ironisnya hingga sekarang oknum yang diduga “raja pungli” tidak tersentuh tim saber pungli maupun aparat Polda Jabar?,” imbuh sumber lagi. *A56