SUMEDANG, eljabar.com — Aliansi Buruh Sumedang nyatakan menolak Omnibuslaw Cipta Lapangan Kerja (CILAKA), hal itu disampaikan langsung kepada Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana dalam acara Silaturrahmi Kamtibmas Polres Sumedang di RM. Simpangraya Cipacing Jatinangor, Kamis (4/3/2020).
Salahsatu penangggujawab Aliansi Buruh Sumedang, Guruh Hudiyanto menyatakan, sejatinya pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh tidak boleh mengurangi hak dan kesejahteraan yang sudah ada.
“Nyatanya, melalui Omnibuslaw “Cilaka” hak dan kesejateraan buruh akan dirampas,” jelasnya.
Menurut Guruh, dengan dalih menarik investasi setelah langkah langkah kebijakan ekonomi dinilai tidak mendongkrak kebijakan ekonomi secara signifikan dan berkali kali ingin merevisi UU 13 tahun 2003 tidak pernah berhasil pasalnya, memdapat perlawanan masiv dari serikat pekerja/buruh lalu, pemerintah pusat menggelontorkan Omnibuslaw “Cilaka”.
“Apakah ini dinamakan kesejahteraan sebab, lahirnya Omnibuslaw tidak memberikan adanya kepastian pekerjaan (job security), kepastian pendapatan (salary security) dan kepastian jaminan sosial (sosial security),” terangnya.
Hal itu, sambung Guruh, tercermin dalam sembilan alasan yakni, Tenaga Kerja Asing (TKA) unskill sangat mudah masuk, hilangnya upah minimum, hilangnya pesangon, outsourching bebas untuk semua jenis pekerjaan, pekerja kontrak/PKWT semua jenis pekerjaan dan tanpa batas waktu, PHK semakin mudah, waktu kerja yang melelahkan dan eksploitasi, hilangnya sanksi pidana bagi pengusaha serta jaminan sosial yang terancam hilang.
“Olehsebab itu, dampak Omnibuslaw tak hanya dirasakan sekarang, tapi akan berdampak juga bagi anak cucu kita kedepannya bahkan, seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Sehingga, terang Guruh, melalui forum Silaturrahmi tersebut, pihaknya menyatakan penolakan Omnibuslaw “Cilaka” kepada Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana agar disampaikan kepada Pemda hingga ke pemerintah pusat.
Sementara itu, Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksamana mengatakan, dirinya akan membahas dan menyampaikan kepada pihak terkait dengan adanya penolakan dari Aliansi Buruh Sumedang tersebut.
“Saya akan sampaikan dan membahasnya di Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumedang termasuk dengan Bupati Dony Ahmad Munir terkait penolakan Omnibuslaw “Cilaka” ini. Selanjutnya, upaya apa saja yang akan dilakukan Forkopimda Sumedang kedepan tentu perlu dibahas lebih jauh lagi,” jelasnya. (Abas)