BARU ENAK DIDENGAR: BOS Boleh Dibelikan Kuota Internet Siswa dan Guru?
KAB. BANDUNG, ejabar.com – Kabar gembira diantaranya bagi guru dan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat, yaitu dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 diperbolehkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarin membeli kuota internet untuk guru dan siswa guna menunjang belajar dirumah melalui daring selama pandemik corona, dikeluhkan guru dan orang tua siswa SMP.
“Kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarin dana BOS bisa digunakan membeli kuota internet untuk guru dan siswa guna menunjang kelancaran belajar dirumah,” ujar seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS disalah satu SMPN di Kab. Bandung yang enggan ditulis jati dirinya melalui pesan whatsapp kepada eljabar.com, Sabtu (18/04/2020).
Lebih lanjut, nyatanya ungkap sumber tersebut, kuota internet yang dijanjikan kepala sekolah, baru sebatas enak didengar saja. Bukan tanpa sebab, pasalnya hingga berita ini tayang kuota internet yang dijanjikan kepala sekolah belum juga diberikan?
Banyak Orang tua siswa berharap kepala sekolah segera memberikan kuota internet pada siswanya guna kelancaran belajar, “Sesuai petunjuk teknis (juknis) BOS tahun 2020 Permendikbud yang baru, yakni BOS boleh dibelikan kuota internet untuk guru dan siswa selama pandemi Covid-19,” ucap sumber. *A56







