Pemerintahan

Kali Keenam, Pemkot Sukabumi Raih WTP dari BPK

SUKABUMI, eljabar.com — Pemerintah Kota Sukabumi mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.

Penghargaan tersebut disampaikan oleh BPK Perwakilan Jawa Barat melalui video conference (Vicon), Senin (29/6/2020). Selain Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, turut hadir juga Wakil Wali Andri Setiawan Hamami, Sekretaris Daerah Dida Sembada dan pejabat lainya.

Selain Kota Sukabumi, pada momen itu juga Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa menyampaikan LHP BPK kepada Kabupaten Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bogor.

“Kami Pemkot Sukabumi bersyukur karena pada hari ini BPK telah mengumumkan dan menyampaikan opini atas LHP keuangan tahun anggaran 2019,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Fahmi menambahkan, opini yang disampaikan BPK untuk Kota Sukabumi yakni wajar tanpa pengecualian (WTP).

Pencapaian ini menunjukkan Kota Sukabumi sudah enam kali berturut turut memperoleh opini WTP dari BPK. Dan tahun ini opini tersebut merupakan yang tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan yang disampaikan BPK.

“Saya atas nama pribadi dan pemkot mengucapkan terimakasih kepada seluruh SKPD karena tidak mungkin tanpa dukungan seluruh SKPD  bisa mempertahankan WTP sampai 6 kali dan terimakasih kepada semua warga dan unur lainya,” ujarnya.

Opini WTP sebagai bentuk dan bukti perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan dilakukan seusai dan searah sehingga masyarakat bisa menerima dengan maksimal hasil pembangunan.

Fahmi mengatakan, perolehan WTP ini menjadi momen untuk terus semangat dalam memperbaiki dan menyempurnakan perencanaan penganggaran, pelaksnaan sampai pertangungjawaban APBD. (Anne)

Show More
Back to top button