Tak Terkait PPDB, Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Sukabumi Dirotasi
SUKABUMI, eljabar.com — Adanya rotasi jabatan kepala sekolah ditengah Covid-19 dan disaat masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) onlie membuat pertanyaan besar semua pihak.
Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat Dr. Nonong Winarani mengungkapkan, rotasi mutasi seorang Aparataur Sipil Negeri (ASN) khususnya dikalangan kepala sekolah tidak terkait dengan masa PPDB ataupun pandemi Covid-19. Pasalnya, mutasi tersebut jauh-jauh hari sudah disiapkan dan saat ini baru bisa terlaksana.
“Kalau sesuai dengan prosedur ya kita laksanakan, jangan mentang-mentang ini lagi pandemi dan sedang PPDB mutasi ini menjadi permasalahan,” ujar Nonong saat mengunjungi SMKN 2 Kota Sukabumi, Selasa (14/07/2020).
Yang terpenting, lanjut Nonong, rotasi ini sudah ada kajian dan analisis terhadap kebutuhan yang dibutuhkan oleh satuan pendidikan. Banyak indikator yang menyebabkan seorang ASN pindah ke tempat satu ke tempat lainya, selain penyegaran aturan juga mengatur diatas dua tahun harus dilakukan rotasi.
“Ini sudah ada yang 4 sampai 5 tahun jadi harus di rotasi, karena tidak bagus juga manajemen dikuasai oleh satu orang nanti bisa staus quo. Intinya penyegaran lah,” tuturnya.
“Di Jawa Barat saja ada sekitar 500 ASN yang dipindahkan. Di Kota Sukabumi untuk Sekolah dan SMK Negeri hanya SMA Negeri 2 dan SMAN 3 saja yang tidak terkena rotasi, sisanya terkena penyegaran,” beber Nonong. (Anne)







