Hukum

US dan CS Diamankan, Polres Sumedang Ungkap Kasus Perjudian Togel

SUMEDANG, eljabar.com – Polres Sumedang berhasil mengungkap tindak pidana perjudian jenis toto gelap alias togel di wilayah hukum Polres Sumedang, Minggu 19 Juli 2020, di Blok Bopa Dusun Ujungjaya, RT 03, RW 09, Desa Ujungjaya, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan US warga Dusun Ujungjaya dan CS warga Dusun Tegalwangon.

“Pada Minggu 19 Juli 2019 sekira pukul 20.00 Wib di sebuah rumah alamat Blok Bopa Dusun Ujungjaya RT 03 RW 09, Desa Ujungjaya telah terjadi tindak pidana perjudian togel jenis Hongkong yang dilakukan tersangka. Tersangka US selaku pengecer dan tersangka CS selaku penyalur atau Bandar,” jelas Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana, Senin (20/07/2020).

Dijelaskan, dalam permainan judi togel tersebut dengan cara menerima pasangan nomor atau angka serta sejumlah uang sebagai taruhannya dari setiap pemasangan.

“Praktik ini telah diketahui kepolisian, dan setelah diamankan oleh pelapor, ditemukan alat bukti yang mengarah kepada perbuatan tersangka US dan CS,” ungkapnya.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan 1 buah buku warna merah berisikan rekapan pasangan nomor dan jumlah uang yang ditaruhkan, 1 buah buku warna biru berisikan rekapan pasangan nomor dan jumlah uang yang ditaruhkan, 2 buah ballpoint masing-masing dengan warna putih dan hijau dengan tinta warna hitam, 1 buah ballpoint warna merah dengan tinta warna merah, 1 buah ballpoint warna ungu dengan tinta warna hitam dan uang tunai sebesar Rp198.000.

“Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Primer Pasal 303 ayat 1 ke 1, ke 2, ke 3 dan ayat 3 KUHPidana Subsider Pasal 303 bis ayat 1 ke 1 KUHPidana,” tambah Dwi Indra.

Lebih jauh dijelaskan, tersangka US dan tersangka lainnya berinisial AE diamankan pada Minggu 19 Juli 2020 sekira pukul 20.00 Wib di sebuah rumah di Blok Bopa, lalu setelah dididapat informasi, US menyetorkan uang dan angka taruhan kepada CS.

“Kemudian sekira pukul 20.30 WIB diamankan CS di Dusun Tegalwangon. Kemudian mengamankan DR di Dusun Tegalwangon,” pungkasnya. (abas)

Show More
Back to top button