Patuh Lodaya 2020, Satlantas Polres Sumedang Berhasil Tindak Ratusan Pelanggar Lalu Lintas
SUMEDANG, eljabar.com — Pelaksanaan operasi Patuh Lodaya 2020, Satlantas Polres Sumedang berhasil menindak 43 pelanggar lalu lintas dan 243 teguran ke sejumlah pengandara di Jalan Parakanmuncang Simpang Polsek Cimanggung.
KBO Lantas Polres Sumedang IPTU Agus Sukaedi SH mengatakan Kegiatan Monitor kegiatan Ops Patuh Lodaya 2020 dengan sasaran kegiatan Preventif, preemtif dan Penegakan hukum Jalur Cimanggung berhasil menindak ratusan pelanggaran lalu lintas.
“Kegiatan ini juga sebagai antisipasi pencegahan covid-19 dengan merajia masker bagi pengendara sepeda motor di wilayah hukum Polsek Cimanggung,” katanya.
Adapun, pada Senin (27/07/2020) sekira jam 09.00 s/d 14.00 wib Telah dilaksanakan monitoring kegiatan dalam rangka Ops Patuh Lodaya 2020, dilakukan penindakan sebanyak 232 teguran, tilang sebanyak 43 buah dengan rincian STNK 40 buah, SIM 3 buah dan kendaraan 0 unit.
“Jenis kendaraan yang melanggar roda dua 43 dan roda empat/lebih 0 buah, profesi pelanggar lalin 4 orang PNS, 34 Karyawan Swasta, 3 orang pelajar, dan di Jalur Cimanggung masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm setiap pukul 05.00 s/d 08.00,” katanya.
Tak hanya itu, di jalur Cimanggung pun pada pukul 12.00 s/d 16.00 serta pukul 21.00 s/d 23.00 wib banyak kendaraan yang berhenti di badan jalan sehingga menggangu kelancaran arus lalu lintas.
“Pelanggaran akan kami tindak sesuai UU hukum yang berlaku. Kemudian, kami juga mengimbau para pengendara motor dan mobil untuk memakai masker jika keluar rumah. Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kabupaten Sumedang,” tandasnya. (Abas)







