Regional

Lima Perusahaan Ikut Seleksi Pengelolaan Parkir di Kota Sukabumi

SUKABUMI, eljabar.com — Sebanyak lima perusahaan sudah ikut mendaftarkan diri untuk ikut seleksi pengelolaan parkir di Kota Sukabumi.

“Semenjak dibukanya pendaftaran 28 Juli 2020 kemarin, baru tercatat lima perusahaan yang sudah mendaftar,” ujar salah satu panitia pemilihan Badan Hukum Mitra kerjasama Pemanfaatan pengelolaan parkir Tepi Jalan di Kota Sukabumi, Hikmat Azhari, Rabu (29/07/2020).

Hikmat mengungkapkan, nantinya kerjasama yang akan dilakukan dengan pihak ketiga bentuknya adalah kerjasama pengelolaan mitra kerja pemenfaatan barang milik daerah, dengan dasar Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pemilikan pengelolaan barang milik daerah.

“Permendagri itu yang menjadi dasar kita untuk melakukan proses pemilihan satu mitra pengelollan parkir tersebut,” tuturnya.

Nantinya, si perusahaan tersebut akan mengelola parkir pada 50 ruas jalanĀ  dengan jangak waktu 5 tahun atau sekitar 60 bulan.

Sedangkan untuk gambaran masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), lanjut Hikmat, sebesar Rp2.898.000.000 per tahun, sesuai dengan hasil analisa dan kajian yang dilakukan oleh Dishub.

“PAD yang disetor sebesar Rp2,8 miliar lebih itu sudah hasil kajian dan analisa yang dilakukan oleh Dishub. Mudah-mudahan akhir september sudah ada pemenang lelang dan di bulan Oktober sudah dilakukan pengelolaannya oleh pihak ketiga,” pungkasnya. (Anne)

Show More
Back to top button