Regional

Inspektorat Kab. Bandung Layak Ganti Nama Jadi Tukang “Cap Bagus”?

KAB. BANDUNG, eljabar.com – Inspektorat Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat layak ganti nama jadi tukang “cap Bagus” bagaimana tidak, buktinya sederet kasus di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) diantaranya Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 yang nilainya ratusan juta rupiah diduga melanggar Rencana Anggaran Biaya (RAB), seperti SMPN 2 Solokanjeruk 4 lokal dana ratusan juta swakelola dibangun 3 ruang dua lantai disuntik dan satu RKB dibawah, tidak disanksi oleh Inspektorat?

Tidaklah mengherankan kelemahan Inspektorat diduga dimanfaatkan oleh oknum Kepala SMPN Cileunyi saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021 sistem zonasi.

Carut Marut PPDB SMPN 2 Cileunyi?

Sebut saja Asr seorang sumber warga Kampung Gedong RW 10 Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kab. Bandung yang mengatakan, PPDB SMPN 2 Cileunyi diduga tidak transparan dan sangat merugikan masyarakat.

Jika melihat kebelakang, beber sumber, BPD Desa Cileunyi ikut andil dalam pembangunan SMPN 2 Cileunyi serta menandatangani izin berdirinya SMPN 2 Cileunyi.

“Dan tak hanya itu, saat ada tiga permohonan salah satunya anak sekitar sekolah yang diperioritaskan masuk SMPN 2 Cileunyi. Namun seiring pergantian kepala SMPN 2 Cileunyi yang baru, diduga tidak melirik kanan kiri anak warga sekitar. Serta yang yang lebih mengherankan lagi kadisdik tidak memberikan sanki kepada oknum Kepala SMPN 2 Cileunyi tersebut, ada apa?,” tegas sumber kepada eljabar.com, Rabu (12/08/2020).

Seorang mantan pejabat SMPN mengatakan, “Inspektoran kerjanya bangus, saking bagusnya banyak oknum di sekolah diduga keliru dalam penerapan dana tidak pernah disanksi, apalagi dilaporkan kepada Bupati Bandung, Dadang M. Naser,” imbuh sumber. A56

Show More
Back to top button