Terkait RTH Kota Bandung, KPK ‘Garap’ Tiga Mantan Anggota DPRD Periode 2009-2014
BANDUNG, eljabar.com — Bertempat di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Batununggal Jalan Ahmad Yani Nomer 82, Selasa (1/9/2020), Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tiga orang mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) TA 2012-2013.
Tiga mantan anggota DPRD yang diperiksa tersebut yakni Tatang Suratis, Lia Noer Hambali, dan Riantono. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dadang Suganda alias Demang.
Pantauan wartawan di lapangan, pemeriksaan ketiganya berlangsung singkat. Sekitar pukul 14.00 WIB, ketiganya sudah selesai menjalani pemeriksaan.
“Hanya melengkapi dan menandatangani berkas acara pemeriksaan terdahulu,” ujar Lia Noer Hambali, saat ditemui di pelataran parkir Mapolsek Batununggal.
Menurut Lia, pemeriksaan hanya berjalan singkat. Penyidik hanya mempertanyakan apakah mengenal tersangka Dadang Suganda dan apakah ada perubahan keterangan dari dirinya atas pemeriksaan terdahulu oleh penyidik KPK.
“Saya jawab tidak, saya memang tidak mengenal tersangka Dadang Suganda,” tutur Lia.
Pantauan wartawan, sebanyak lima orang saksi telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Mereka adalah Riantono, Tatang Suratis, Lia Noer Hambali, mantan Asda III Setda Pemkot Bandung Ubad Bahtiar dan mantan Kepala Seksi Dokumentasi Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Soegiharti Siti Hasanah.
Sedangkan pemeriksaan beberapa saksi lainnya seperti mantan Kepala Distarcip 2008-2011 Juniarso Ridwan, mantan Kepala Distarcip 2011-2013 Rusjaf Adimenggala, mantan Kabid Perencanaan Distarcip 2010-2013 Iskandar Zulkarnain, mantan Kasie Perencanaan Pengembangan Tata Pemerintahan Raden Rizky Lazuari, Pupung Hadijah, Ivan Hendriawan, Tris Tribudiarti Isnaningsih, dan Cepi Setiawan, hingga berita ini diturunkan masih berlangsung.
Informasi yang diterima wartawan, Hari Rabu (2/9/2020) dan Kamis (3/9/2020) di tempat yang sama, KPK akan memeriksa 20 Anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kota Bandung periode 2009-2014. *Rie