BANDUNG, elJabar.com — Pendidikan Agama merupakan bagian fundamental dalam menciptakan generasi-generasi yang berdayaguna dan mempertahankan Identitas Bangsa. Kemajuan suatu bangsa yang berperadaban tidak terlepas dari kekuatan hubungan sosial dan masyarakat yang dimilikinya.
Hubungan sosial dan masyarakat yang baik tentunya akan berbanding lurus dengan pemahaman agama dan pengetahuan masyarakat tersebut.
Kerukunan antar umat beragama menjadi lem perekat dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI. Pemerintah harus mengapresiasi setinggi-tingginya kepada kelompok masyarakat, lembaga keagamaan maupun perguruan tinggi, yang konsen terhadap upaya pembinaan kerukunan antar umat beragama.
Ditinjau dari persfektif pembangunan daerah, menurut Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Barat, kekokohan dan kerukunan umat beragama sangat berkontribusi terhadap pembangungan, termasuk di Jawa Barat. Oleh karena itu penting menjaga kondusifitas antar umat beragam untuk tetap menjaga kedaulatan NKRI.
Dan peran dari para tokoh agama, sangat penting dalam menjaga kerukunan dan menangkis setiap rongrongan yang mengganggu stabilitas keamanan dan kedaulatan Negara.
“Peran tokoh agama bisa menjaga kerukunan yang akan menjadi senjata utama dalam menghadapi rongrongan dan menjaga eksistensi bangsa,” ujar H. Cecep Gogom, kepada elJabar.com.
Bagi pemerintah, tentunya kerukunan antar umat beragama menjadi salah satu target dalam program pembangunan. Dan kegiatan dalam program pembangunan tersebut adalah untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan, melalui stabilitas agama, politik, sosial budaya yang berlandaskan UUD 1945.
Kemudian membangun sinergitas untuk menguatkan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Di Jawa Barat pembangunan Agama dan SDM menjadi central of excellence sebagai alat untuk menghadapi dan mengantisipasi era globalisasi.
Bagi H. Cecep Gogom yang merupakan Anggota Komisi 5 DPRD Jabar, kerukunan umat beragama merupakan suatu hal yang memang harus dipertahankan. Karena kerukunan umat beragama mejadi pondasi untuk mendukung 4 pilar Negara, yakni Bhineka Tunggal Ika, Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.
“Oleh karena itu keberadaan tokoh-tokoh agama menjadi sangat vital dalam menciptakan kerukunan antar umat beragama,” tandasnya.
Yang menjadi problem, kerukunan antar umat beragama adanya kesenjangan dalam pengetahuan tentang keagamaan. Sehingga program kerukunan antar umat beragama ini banyak masalah.
Karena pada dasarnya kebebasan dalam menjalankan keyakinan beragama akan menimbulkan reaksi, baik dari yang disebut golongan liberalisme ataupun golongan konservatif yang teguh dalam dalam menjalankan keyakinannya. Golongan pertama akan melebur dengan penganut agama lain, yang kedua akan meneguhkan keyakinannya bahwa agamanya saja yang benar.
Pada sisi lain, kebebasan berfikir yang melahirkan komunisme, sekularime juga merusak tatanan kebebasan dalam beragama. Komunisme merusak kebebasan beragama, begitu juga sekularisme yang melarang agama masuk ruang publik.
“Padahal jika agama masuk ke ruang publik boleh-boleh saja, karena pada dasarnya agama membawa hal-hal yang baik,” katanya.
Sementara itu, adanya perbedaan-perbedaan dalam beragama harus dipahami sebagai bentuk toleransi, dan dikomunikasikan melalui dialog. Meski berbeda, diharapkan mampu mempererat persatuan bangsa, sehingga menciptakan kemanusiaan di dalamnya.
Dalam beragama itu tidak perlu fanatik berlebihan, yang nantinya dapat melahirkan kekerasan terhadap agama lain.
“Dalam beragama, ada penjagaan eksistensi dan toleransi. Semoga semua pihak mampu menjaga toleransi dan eksistensi dalam beragama. Jangan sampai bereksistensi tanpa bertoleransi dan jangan bertoleransi tanpa eksistensi,” pungkasnya. (muis)