Pemerintahan

Berbagi Pengalaman, Kabupaten Sumedang Menerima Kunjungan Kerja Pemkab Solok

SUMEDANG, eljabar.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menerima Kunjungan Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat di Gedung Negara, Senin (28/12/2020).

Bupati Kabupaten Solok H. Gusmal., SE., MM menyampaikan, maksud kunjungannya ke Kabupaten Sumedang adalah untuk berbagi pengalaman mengenai ide serta gagasan pembangunan daerah di Kabupaten Sumedang.

Dikatakan Gusmal, salah satu alasan kunjungannya adalah untuk belajar mengenai langkah Pemkab Sumedang dalam penanganan Covid 19 dan cara mengedukasi masyarakat tentang Covid 19 karena menurutnya Kabupaten Sumedang dianggap berhasil mengedukasi masyarakat terkait Covid 19.

“Salah satu alasan kami datang ke Sumedang karena di tempat kami pemahaman masih beragam (tentang Covid-19). Masyarakat tidak percaya akan adanya Covid-19. Kami beranggapan Sumedang mampu menanggulangi penebaran penularan Covid-19,” ucapnya.

Menurut Gusmal, keberhasilan Sumedang dalam menangani Covid-19 dipandang tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama Forkopimda. Hal tersebut juga menjadi alasan  lain kunjungan kerja.

“Yang kedua kami ingin tahu bagaimana melihat bentuk kerja sama Pemkab dengan Forkopimda untuk bersinergi, bekerja sama dalam rangka penyelenggaraan pembangunan dan pembinaan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir menjelaskan setiap program yang dimiliki Kabupaten Sumedang yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian, menurunkan angka kemiskinan dan mengurangi angka stunting serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Dalam penanganan Covid-19 di Sumedang kami melibatkan semua komponen masyarakat. Kuncinya adalah kerja sama dan mengikutsertakan semua pihak dalam penanganan Covid-19,” ungkapnya.

Ditambahkan Bupati, Pemkab Sumedang juga telah mengefektifkan patroli kewilayahan di beberapa tempat.

“Kami melakukan patroli kewilayahan bersama dengan Forkopimda dan Forkopimcam, salah satunya dengan melakukan woro-woro atau publikasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dan penegakan Perbup tentang pelanggaran administratif AKB,” tukasnya. (Abas)

Show More
Back to top button