Tahun 2021, AKD DPRD Kota Sukabumi Alami Perubahan Komposisi
SUKABUMI, eljabar.com — Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Sukabumi alami perubahan komposisi di tahun 2021 ini.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda mengatakan, perubahan tersebut yakni adanya usulan dari dua Fraksi, yaitu PKS dan Gerindra. Seperti di Fraksi FKS Dini Bayu yang asalnya dari Komisi I sekarang pindah ke Komisi III.
Dan di Fraksi Gerindra ada dua orang yang pindah yakni Lionel dari Komisi II ke Komisi III, lalu dari Posisi Badan Anggaran menjadi Bapemperda. Galuh Naufal dari semula Bapemperda ke Badan Anggaran.
“Pemindahan AKD ini sudah sah dan sudah di Paripurnakan sepekan lalu. Dalam Tata Tertib (tatib) DPRD, setiap fraksi diperbolehkan mengajukan perubahan komposisi AKD, satu tahun sekali,” ujar Wawan, Senin (01/02/2021).
Wawan mengungkapkan, jika perubahan komposisi ini membuat salah satu Komisi di DPRD Kota Sukabumi anggotanya banyak, tentu saja hal itu didasari dengan mitra kerjanya yang cukup banyak juga.
“Perubahan ini memang membuat Komisi III menjadi gemuk, tapi hal itu sesuai dengan mitra kerjanya,” ujar politisi asal partai PKS tersebut.
Namun yang jelas, lanjut Wawan, setelah adanya perubahan AKD ini, semuanya bisa bekerja dengan baik ataupun secara maksimal kepada masyarakat.
“Jadi tidak alasan untuk tidak bisa melayani,” pungkas Wawan. (Anne)







