Parlemen

Komisi III DPRD Kota Sukabumi Sambut Baik Langkah Pemerintah Pusat Keluarkan SKB 3 Menteri

SUKABUMI, eljabar.com — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi Bambang Herawanto, menyambut baik, langkah pemerintah pusat yang mengeluarkan  SKB 3 Menteri tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan Pemerintah Daerah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sehingga dengan lahirnya SKB itu, merupakan penegakan Bhinneka Tunggal Ika.

“Saya pikir pemerintah pusat sudah tepat mengeluarkan SKB 3 Menteri tersebut, yang terdiri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Agama (Menag),” ujar Bambang, Senin (08/02/2021).

Bambang mengatakan, standara-standar seragam yang digunakan oleh siswa didik itu, adalah standar-standar yang memang bisa dipakai oleh semua orang. Terkait apakah itu pakai kerudung dikhusukan bagi sekolah-sekolah agama itu memang wajib. Tapi bagi sekolah yang bersifat umum yang dimungkinkan siswa didiknya tidak hanya beragama islam, ini tidak mungkin dipaksakan.

“Makanya, saya tegaskan, langkah pemerintah pusat dengan mengeluarkan SKB 3 menteri itu benar-benar sudah tepat, untuk mengambil tindakan bagi sekolah-sekolah yang memaksakan permasalahan itu,” ujar politisi asa Partai Nasdem tersebut.

Untuk itu, Bambang meminta ke pemerintah daerah secepatnya mensosialisasikan ataupun menindaklanjuti SKB 3 menteri itu, sehingga adanya permasalahan siswa non muslim dipaksa pakai jilbab yang terjadi di salah daerah, tidak aakn terjadi lagi, dan menjadi pelajaran bagi semua.

“Segera Pemerintah daerah sampaikan ke Dinas Pendidikan, agar secepatnya SKB 3 menteri itu disosialisaikan ke sekolah-sekolah, supaya tidak ada miss persepsi antara guru – guru dan orang tua murid,” pungkas Bambang. (Anne)

Show More
Back to top button