Dua Megaproyek Pemerintah Kabupaten Bandung Tidak Berjalan
Kab.Bandung,eljabar.com — Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana mengatakan dua proyek yang mangkrak itu, pertama proyek pembangunan rumah sakit ibu dan anak di Bihbul.
Kedua, pembangunan Pasar Sehat Sabilulungan di Majalaya.
Toni mengatakan, soal pembangunan rumah sakit di Bihbul, Pemkab Bandung sudah menjalin kesepakatan dengan pihak ketiga. Tapi hingga batas waktu yang sudah habid, ternyata kesepakatan yang sudah tercantum dalam Mou itu tidak dijalankan.
Dengan mangkraknya proyek pembangunan fasilitas kesehatan itu, kata Toni, Pemkab Bandung seharusnya langsung memberikan sanksi kepada pihak ketiga terkait berupa pemutusan kontrak.
Menurut Toni, mangkraknya proyek tersebut membuat Pemkab Bandung kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Harusnya kan kalau proyek itu jalan terus dan bisa segera terbangun maka akan ada pelayanan publik. Otomatis potensi PAD datang dan masuk ke Kabupaten Bandung,” kata Toni.
Itu rencananya untuk rumah sakit ibu dan anak, karena di Kabupaten Bandung belum ada rumah sakit yang secara khusus menangani ibu dan anak. Jadi selama ini warga Kabupaten Bandung berobatnya ke Kota Bandung, maka otomatis PAD nya masuk ke kota.
“Kita akan mendorong bupati baru untuk mengevaluasi seluruh kerjasama dengan pihak luar,” ujar Toni.
Terkait pemilihan pihak ketiga dalam sebuah proyek, Toni menyarankan pemda harus melakukan crosscheck. Misalnya dicek kantonya, rekening perusahaannya sehat atau tidak, seberapa siap dananya.
“Jadi ternyata banyak pihak ketiga, itu tidak punya modal, terus mereka berharap dapat dananya. Misalnya, kalau pasar itu kan mereka berusaha dapat dari uang muka masyarakat yang pesen tempat atau kios,” ujar Toni.
Sedangkan kalau kaya puskesmas, lanjut Toni, mereka berharap dapat dana dari perbankan yang bisa memback up keuangan mereka.
Ternyata itu tidak mudah. Apalagi dalam situasi krisis seperti ini, tidak mudah membuat situasi kepercayaan perbankan juga, jadi mereka enggak punya modal intinya.***