Pemerintahan

UP DATE COVID-19: 17 Orang Terkonfirmasi Baru, 11 Pasien Positif di Sumedang Dinyatakan Sembuh

SUMEDANG, eljabar.com — Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang kembali melaporkan perkembangan pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sumedang pada Kamis, 18 Februari 2021 yang masih perlu lebih diwaspadai.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Iwa Kuswaeri yang juga Kepala Diskipas Kabupaten Sumedang menyebutkan, Kasus Konfirmasi; Dirawat/diisolasi sebanyak 136 orang dengan rincian: 23 dirawat (21 di RSUD, 2 di Fasyankes luar Sumedang), 113 isolasi mandiri. Sembuh /Selesai Isolasi : 1.768 orang, Meninggal : 65 orang. Jumlah : 1.969 orang.

Hari ini ada 17 orang penambahan terkonfirmasi positif baru yaitu 2 orang asal Kecamatan Cimalaka, 1 orang Kecamatan Wado, 1 orang Kecamatan Darmaraja, 8 orang Kecamatan Sumedang Utara, 1 orang Kecamatan Rancakalong, 1 orang Kecamatan Ganeas dan 3 orang Kecamatan Buahdua (in/out).

Hari ini ada 11 orang yang terkonfirmasi sembuh/selesai masa isolasi mandiri yaitu 2 orang dari Kecamatan Sumedang Utara, 1 orang Kecamatan Cisarua, 1 orang Kecamatan Situraja, 1 orang Kecamatan Tanjungkerta, 2 orang Kecamatan Cisitu, 2 orang Kecamatan Buahdua dan 2 orang Kecamatan Jatinangor.

Kasus Suspek; Dirawat/diisolasi : 13 orang, Selesai perawatan : 1.564 orang, Probable : 31 orang. Jumlah : 1.608 orang.

Pengujian Rapid Test yang telah dilaksanakan Dinkes : 4.209 orang dan RSUD : 4.357 orang. Jumlah : 8.566 orang.

17 Orang Terkonfirmasi Baru 11 Pasien PositifPengujian Rapid Test Ulang oleh Dinkes : 109 orang dan RSUD : 162 orang. Jumlah : 271 orang. Jumlah Total Rapid Test : 8.837 orang.

Perlu diketahui dan dipahami bersama, bahwa hasil Rapid Test Reaktif belum tentu positif terpapar Covid-19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction (PCR)/SWAB.

Pasien yang meninggal dengan status Reaktif Rapid Test, walaupun belum tentu positif Covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien Covid-19 dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar Covid-19 bila ternyata jenazah yang bersangkutan ternyata positif Covid-19.

Total spesimen PCR/SWAB oleh Dinkes : 10.382 orang dan RSUD : 2.223 orang. Jumlah Keseluruhan : 12.605 orang.

Pelaksanaan PCR/SWAB ulang sebanyak 111 spesimen, jumlah SWAB/PCR Kawasan Industri 3.021 spesimen, sehingga jumlah total specimen PCR/SWAB sebanyak 15.737 spesimen.

Hari ini ada penambahan PCR: 29 spesimen.

Pelaku Perjalanan; Dalam pemantauan : NIHIL, Selesai Pemantauan : 28.067 orang. Total Pelaku Perjalanan : 28.067 orang.

Kontak Erat; Dalam Pemantauan : 288 orang, Selesai : 3.222 orang. Total Kontak Erat : 3.510 orang.

Pelaksanaan pengenaan sanksi administratif sesuai Peraturan Bupati Sumedang Nomor 5 Tahun 2021 dilaksanakan juga oleh Kecamatan jumlah personil masing-masing sebanyak 10 orang yang terdiri dari unsur Pol PP, Koramil dan Unsur Polsek.

Jumlah Pelanggaran pada hari ini Kanis, 18 Februari 2021 sebanyak : 112 pelanggaran, Denda Administratif Rp. 2.513.000,00.

Jumlah Pelanggaran mulai tanggal 17 Desember 2020 sampai dengan 18 Februari 2021 sebanyak : 8.202 pelanggaran, Denda Administratif Rp. 209.126.000,00.

Efektifkan kembali peran tokoh masyarakat, tokoh agama, Desa Siaga Corona sampai ke RT/RW Siaga dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga.

Kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang diimbau agar tetap waspada pada masa AKB ini. (Abas)

Show More
Back to top button