Hukum

Jelang Ramadhan, Satuan Narkoba Gelar Operasi Miras di Wilayah Kabupaten Sumedang

SUMEDANG, eljabar.com — Atas arahan dan perintah Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Kasat Narkoba Polres Sumedang, AKP Ari Aprian Ferdiansyah dan jajarannya menggelar operasi miras di wilayah Kabupaten Sumedang, Kamis (04/03/2021).

Operasi tersebut juga dalam menindaklanjuti kejadian penganiayaan di Kesamatan Cimanggung karena pengaruh alkohol yang viral di medsos.

Dalam operasi tersebut Sat Narkoba Polres Sumedang telah menyita barang bukti miras sebanyak sembilan kantong plastik jenis tuak dari penjual miras berinisial HN, di Bojong Ciakar, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara.

“Kami juga menyita tiga bungkus plastik yang didalamnya berisikan minuman tradisional beralkohol jenis tuak dan dari BN di Bojong Ciakar, dan enam bungkus plastik yang didalamnya berisikan minuman tradisional beralkohol jenis tuak,” jelas Ari Aprian.

Pihaknya dari Sat Narkoba Polres Sumedang mengaku akan terus memberantas peredaran miras di wilayah Sumedang.

“Apalagi sekarang ini mendekati bulan suci ramadhon, saya mengimbau agar para penjual miras segera berhenti jualan miras karena kami akan tidak tegas semua pelanggaran sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (Abas)

Show More
Back to top button