Regional

Bappenda Kabupaten Sumedang Melaksanakan Penyampaian SPPT PBB Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2021

SUMEDANG, eljabar.com — Suksesnya pembangunan salah satunya bergantung kepada capaian pendapatan daerah, termasuk di dalamnya pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaaan dan Perkotaan (PBB P2).

Senin (22/3), Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumedang melaksanakan Penyampaian SPPT PBB Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2021 kepada wajib pajak/badan usaha/desa/kelurahan di Pendopo Setda Kabupaten Sumedang.

Menurut Bupati, kegiatan yang diselenggarakan oleh Bappenda tersebut sangat penting dalam rangka menyamakan persepsi pengelolaan pajak daerah PBB P2 dan memiliki makna strategis bagi pembangunan di Kabupaten Sumedang.

“Ketika PBB P2 ini dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya berarti kita bisa melaksanakan pembangunan. Saya mengimbau kepada semua untuk bersama-sama mengakselerasi pencapaian target PBB P2,” ungkapnya.

Bupati menyebutkan, Bappenda kini telah menyediakan layanan khusus yang dapat diakses secara online yakni dengan membuka aplikasi “Siapdol”.

“Warga nanti akan bisa langsung mengetahui semua informasi mengenai pajak daerah yang dikelola Bappenda Sumedang, termasuk bisa mengetahui jumlah tagihan objek pajak yang harus dibayar oleh para wajib pajak, ” imbuhya.

Dijelaskan Bupati, sistem tersebut merupakan salah satu inovasi yang dibuat Bappenda dalam rangka memudahkan pelayanan informasi pajak daerah kepada masyarakat.

“Saya harap Aplikasi Siapdol harus lebih dipublikasikan serta terus disosialisasikan sehingga masyarakat tahu tentang pelayanan pajak ini. Selain itu, aplikasi ini berguna mempercepat bayar pajak,” ujar Bupati.

Bupati juga menginstrukrasikan para camat untuk berperan aktif dalam rangka optimalisasi realisasi penerapan PBB P2.

“Karena (PBB) ini menjadi tolok ukur kinerja dari Pemerintahan Kecamatan bagaimana berperan aktif dalam realisasi sesuai dengan target yang ditetapkan di tiap wilayahnya,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam laporannya Plt. Kepala Bappenda Rohana, S.Sos., M.Si mengatakan, maksud dari kegiatan tersebut adalah sebagai dasar pemungutan dan penagihan PBB P2 Tahun 2021 serta untuk dasar untuk para wajib pajak PBB P2 dalam memenuhi kewajibannya secara tepat waktu dan tepat jumlah.

“Penyampaian SPPT PBB P2 ini untuk mempercepat dan mengoptimalkan penerimaan PBB P2 yang pada akhirnya diharapkan dapat mendorong peningkatan PAD di Kabupaten Sumedang,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut diserahkan SPPT PBB P2 Tahun 2021 secara simbolis kepada Camat Ganeas, Camat Cibugel, Camat Jatinunggal dan Camat Jatigede, serta kepada Kepala Desa Cimarias Pamulihan dan Kepala Desa Cikoneng Kulon Ganeas.

Sedangkan untuk wajib pajak diserahkan secara simbolis kepada PT. Kahatex.

Penyerahan dilakukan oleh Bupati Sumedang didampingi Plt. Kepala Bappenda dan Pimpinan Cabang Bank Bjb Sumedang.

Acara dihadiri para Camat, Lurah dan Kepala Desa, jajaran Bappenda Kabupaten Sumedang, Apdesi, perwakilan Notaris, perwakilan wajib pajak dan tamu undangan lainnya.{abas}

Show More
Back to top button