Regional

Bupati Sumedang Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Check Point Penyekatan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H

SUMEDANG, eljabar. Com — Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Check Point Penyekatan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang dilaksanakan di Gedung Negara, Kamis (6/5).

Hadir pada Rakor tersebut, Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan, Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra dan unsur Forkopimda lainnya serta para Kepala Perangkat Daerah.

Monitoring pos penyekatan dibagi menjadi enam tim pemberangkatan dimana masing-masing dipimpin oleh unsur Forkopimda.

Tim I dipimpin Bupati Sumedang melakukan monitoring ke pos penyekatan Cibeusi Jatinangor dan Parakanmuncang.
Tim II dipimpin Wakil Bupati ke pos penyekatan Simpang Pamulihan dan Cikaramas Tanjungmedar. Tim III dipimpin Kapolres Sumedang di pos penyekatan Tomo dan Ujungjaya. Tim IV dipimpin Dandim 0610 Sumedang di pos penyekatan Buana Mekar Cibugel. Tim V dipimpin oleh Ketua DPRD di pos penyekatan Buahdua dan Surian. Tim VI dipimpin Kajari Sumedang dengan tujuan monitoring pos penyekatan Jatinunggal dan Wado.

Dalam arahannya Bupati mengatakan,
kegiatan tersebut merupakan ikhtiar bagaimana pemerintah menjadi bagian yang ikut mencegah penyebaran Covid-19 dengan melakukan penyekatan terhadap pemudik untuk memotong mata rantai penyebaran covid 19.

“Untuk itulah kita harus memaksimalkan ikhtiar dengan cara melakukan penyekatan pemudik,” ucapnya.

Bupati berharap dengan dilakukannya pos penyekatan tersebut akan meminimalisir pemudik yang datang ke Kabupaten Sumedang.

“Harapan saya dalam kegiatan ini, kita support petugas di lapangan, kemudian memberikan motivasi dan arahan karena di tengah-tengah orang yang berlebaran mereka (petugas) harus jaga di tempat. Hal ini juga harus meningkatkan empati kita kepada mereka,” ungkapnya.

Bupati mengharapkan informasi terkait aturan-aturan disampaikan petugas kepada masyarakat yang melintasi penyekatan harus seragam pada setiap pos.

“Berkaitan dengan penyekatan kembali pada aturan-aturan yang telah ditetapkan, antara lain SK Mendagri dan juga Peraturan Bupati,” katanya.

Menurut Bupati, masing-masing perlu dilakukan simulasi di lapangan dengan cara memberhentikan kendaraan yang melintas.

“Jika kendaraannya berleter Z, maka diperbolehkan masuk. Selain itu, pastikan mereka memakai prokes.
Kemudian cek persyaratannya dengan memperlihatkan SIKM dan hasil SWAB Antigen. Selanjutnya pastikan maksud dan tujuannya sesuai dengan yang dikecualikan antara lain logistik, ibu melahirkan, penugasan dari instansi, dan lainnya. Jika itu terpenuhi, maka lolos masuk Kabupaten Sumedang,” terangnya.(abas)

Show More
Back to top button