Regional

Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan di Perbatasan, Sejumlah Pengendara Diminta Putar Balik

PAMEKASAN, eljabar.com – Sejumlah petugas gabungan yang terdiri dari Polres Pamekasan, TNI dan Dishub Kab. Pamekasan melakukan kegiatan penyekatan di perbatasan Kab. Pamekasan dan Kab. Sampang, tepatnya di Jl. Raya Ambat, Kec. Tlanakan, Kab. Pamekasan.

Penyekatan dilakukan kepada pengendara baik roda dua maupun lebih yang akan masuk maupun keluar dari Kabupaten Pamekasan.

Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan di PerbatasanKapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, penyekatan ini digelar dalam rangka peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri1442 H yang telah ditetapkan pemerintah.

β€œHal itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan menindak lanjuti peraturan pemerintah terkait larangan mudik,” kata Nining.

Penyekatan yang dilakukan petugas gabungan banyak menuai protes dari para pengendara yang melintas. Pasalnya, petugas tetap melarang masyarakat untuk mudik, meski bersifat lokal atau mudik aglomerasi. (idrus)

Show More
Back to top button