Polsek Larangan Berikan Imbauan Kepada Pengunjung Obyek Wisata Talang Siring
Pamekasan, eljabar.com – Kepala Kepolisian Sektor Larangan Polres Pamekasan Iptu Tamsil Efendi, SH MM dan sejumlah bersama anggota dan Satpol PP Kabupaten Pamekasan melaksanakan patroli ke obyek wisata Pantai Talang Siring yang berlokasi di Desa Montok, Kecamatan Larangan Kab. Pamekasan.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya kontrol dibukanya obyek wisata tersebut dan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan secara baik dan benar.

Tamsil mengatakan bahwa pihaknya juga mengimbau kepada pengelola objek wisata untuk memberikan pemahaman kepada para pengunjung agar tetap menerapkan 3M untuk menekan penularan dan penyebaran Covid-19.
“Kegiatan patroli ini bersifat dialogis dan rutin dilaksanakan oleh jajaran Polsek Larangan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” pungkas Tamsil. (idrus)







