Ekonomi

IHK 106.51, Pemkot Sukabumi Catat Inflasi April 2021 Mencapai 0,30 Persen

SUKABUMI, eljabar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mencatat, nilai inflasi pada bulan April 2021 mencapai 0,30 persen, dengan Indek Harga Konsumen (IHK) mencapai 106.51.

“Berdasarkan catatan, nilai inflasi Kota Sukabumi pada bulan april kemarin mencapai 0,30 persen,” ujar Assisten Daerah (Assda) II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Pemkot Sukabumi Cecep Mansur, Jumat (28/05/2021).

Cecep mengungkapkan, inflasi terjadi disebabkan adanya kenaikan harga yang ditunjukan oleh naiknya harga beberapa kelompok pengeluaran. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, kata Cecep, kelompok pengeluaran itu yaitu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar

0,90 persen, kemudian kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,19 persen, dilanjut dengan perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mencapai 0,07 persen.

Kemudian lanjut cecep, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,06 persen, kemlompok kesehatan sebesar 0,11 persen, dan terakhir kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,32 persen.

“Untuk kelompok lainya, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa alami deflasi,” terang Cecep yang juga menjabat sebagai Asisten Daerah (Assda) II, Bidang Pembangunan dan Perekonomian Pemkot Sukabumi.

Yang jelas tambah Cecep, perkembangan harga komoditas di bulan april 2021 tersebut, secara umum alami penaikan. Terutama bahan pokok Penting (Bapokting) yang ditemukan hamir disemua Pasar tradisional maupun modern.

“Di bulan april itu semua kebutuhan komditas menunjukan naik harga,” katanya.

Untuk itu tambah Cecep, pihaknya akan terus melakukan analisa terhadap sumber atau potensi tekanan, serta melakukan inventarisasi data dan informasi perkembangan harga barang dan jasa secara umum, melalui pengamatan terhadap perkembangan inflasi di daerah.

“Termasuk menganalisis stabilitas permasalahan perekonomian daerah, yang dapat mengganggu stabilitas harga dan keterjangkaun barang dan jasa,” pungkasnya. (Anne)

Show More
Back to top button