Polres dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang Menggelar Operasi Penertiban ODOL

Sumedang, eljabar. Com– Selasa (8/6/2021), Satlantas Polres dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang menggelar operasi penertiban lalu lintas di Jalur Sumedang-Wado terkhusus untuk kendaraan melebihi tonase atau ODOL (over dimension over load).
Kegiatan diawali dengan apel siaga di halaman Mako Polres Sumedang Utara, Desa Rancamulya yang dipimpin oleh KBO Lantas Polres Sumedang Aiptu Suratman dan diikuti oleh personil Dishub dan Polres Sumedang, masing-masing 20 orang.
Hadir pula Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang Atang Sutarno dan perwakilan dari Kemenhub Wilayah IX Provinsi Jawa Barat.
Sebelumnya Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir telah mengirimkan surat kepada Dishub Provinsi Jawa Barat dan Kepolisian terkait Jalan Sumedang-Wado yang banyak dilalui truk dengan kelebihan tonase.
“Kami sepakat bekerja sama dengan Kemenhub, Dishub Provinsi, beserta kepolisian untuk melaksanakan tindakan operasi,” ujar Sekretaris Dishub Kabupaten Sumedang Atang Sutarno.
Dikatakan, target operasi adalah seluruh kendaraan yang melintas dan diketahui melanggar peraturan, baik yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah.
“Tidak satupun (yang dibiarkan lolos). Tidak tebang pilih bahwa mereka harus sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan dan penerapan sanksi, lanjutnya, akan disesuaikan oleh masing-masing petugas sesuai dengan kewenangannya.
“Surat-surat yang tidak lengkap seperti kir yang sudah mati kita langsung lakukan penilangan. Muatan yang berlebihan ditangani Penyidik PNS dari Kemenhub,” ucapnya.
Sementara itu, KBO Lantas Polres Sumedang Aiptu Suratman mengatakan, dalam Kepmenhub No. 72 Tahun 2020 yang mengatur tentang Kelas Jalan disebutkan bahwa muatan sumbu terberat (MST) Jalan Kelas III maksimal 8 ton.
“Artinya kendaraan dengan MST melebihi 8 ton yang melintasi Jalan Sumedang-Wado tidak memenuhi aturan tersebut. Artinya melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, Dishub maupun Polres (Satlantas) berkewajiban untuk melaksanakan penertiban dan penindakan.
“Hari ini bersama-sama untuk melaksanakan penertiban dengan didukung oleh rekan-rekan (PPNS) Kementerian Perhubungan,” ucapnya.
Dalam praktiknya, selain pemeriksaan kelengkapan surat-surat, kendaraan yang diperiksa harus melintasi timbangan portable untuk ditimbang.
“Sudah disiapkan timbangan potable. Semua dilakukan sesuai dengan SOP namun tetap humanis dan menjaga etika,” ucapnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan operasi diatur sedemikian rupa untuk menghindari penumpukan kendaraan dan kerumunan saat pemeriksaan.
“Kegiatan ini tetap mengutamakan kenyamanan para pengguna jalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kalau ada antrian panjang, kami langsung laksanakan pengaturan,” ujarnya.







